22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatera Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Sebelum Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan, keduanya mengirimkan radiogram berupa perintah kepada Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara yang tengah berada di Bukittinggi, Sumatra Tengah (sekarang Sumatra Barat) untuk membentuk Pemerintahan Darurat.
Mohammad Hatta dan Haji Agus Salim melengkapinya dengan radiogram kepada Soedarsono, L.N. Palar, dan A.A. Maramis agar membentuk Exile Government Republik Indonesia di New Delhi, India, jika Syafruddin Prawiranegara gagal membentuk Pemerintah Darurat.
Syafruddin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi ketika serangan Belanda dilancarkan sebenarnya tidak mengetahui adanya mandat tersebut. Hal ini karena terputusnya jalur komunikasi antara Yogyakarta dan Bukittinggi akibat serangan Belanda terhadap kedua kota itu. Manfat ini baru diketahuinya berbulan-bulan kemudian.
Namun setelah mengetahui dengan pasti bahwa Presiden beserta pimpinan pemerintahan lainnya ditawan, bersama para pemimpin sipil dan militer di Sumatera Tengah, Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI tanggal 22 Desember 1948.
Sejak ibu kota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, Belanda berulang kali menyiarkan berita bahwa RI telah bubar. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan.
Mendengar berita tersebut, pada 19 Desember sore hari Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatra, mengunjungi Mr. Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatra/Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan.
Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, daerah perkebunan teh, 15 Km di selatan kota Payakumbuh. Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatra Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh;
Syafruddin Prawiranegara, T. M. Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indratjahja, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim dan Latif.
Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Tindakan Syafruddin Prawiranegara itu mulanya bukan berdasarkan mandat yang dikirimkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, melainkan atas inisiatif Syafruddin Prawiranegara sendiri dan pemimpin setempat, PDRI pada gilirannya dapat berperan sebagai “pemerintah alternatif ” bagi Republik Indonesia yang tengah menghadapi “koma”.
Jadi, dalam proses berdirinya PDRI, terdapat titik temu antara legalitas pusat dengan inisiatif lokal.
Gagasan membentuk Pemerintah Darurat merupakan hasil pertimbangan yang tepat yang dibuat menurut keadaan yang dihadapi. Momentum Agresi Militer Belanda Kedua ke Yogyakarta yang direspons dengan PDRI terbukti berhasil menjaga keberlangsungan hidup Republik Indonesia.
Meskipun Negara Republik Indonesia berada dalam keadaan darurat, tetapi tetap eksis dan dipimpin oleh seorang yang bertindak sebagai kepala negara yang disebut dengan istilah Ketua PDRI.
Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Penangkapan dan penahanan atas Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta oleh Belanda menyebabkan lumpuhnya Pemerintahan Indonesia saat itu. Sehingga, Pemerintah Belanda dengan mudah melancarkan misinya melalui Perundingan Roem Royen.
Sejak PDRI terbentuk dan diumumkan di Halaban, berbagai daerah pernah menjadi Pusat Pemerintahan PDRI, seperti Bangkinang, Simpang Tiga, Taratak Buluh, Logas, Sungai Durian, Taluk Kuantan, Kiliran Jao, Muara Labuh, Abai Siat, Bidar Alam, Sumpur Kudus, dan Padang Japang.
PDRI berjalan kurang lebih tujuh bulan lamanya. Pada 10 Juli 1949, Syafruddin Prawiranegara kembali ke Yogyakarta dan pada 13 Juli 1949, Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat PDRI kepada Soekarno dan menyatakan berakhirnya PDRI.
Tokoh politik sekaligus pejuang Indonesia asal Sumatra Barat ini pernah menjadi gubernur serta menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaGunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) kembali erupsi
Baca SelengkapnyaMusim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPertempuran Tengaran terjadi pada masa Agresi Militer II, tepatnya sekitar tanggal 25 Mei 1947
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKeindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAlih-alih adanya PRRI membuat riuh keadaan pemerintah Indonesia khususnya di wilayah Sumatera, peran kolonel ini justru bersikap sebaliknya.
Baca Selengkapnya