
Usulan Pembangunan RSUD Khusus Pecandu Judi Online di Jakarta
Selain itu, DPRD juga berharap Pemprov DKI menyiapkan program yang dapat menenangkan ibu baru.
Selain itu, DPRD juga berharap Pemprov DKI menyiapkan program yang dapat menenangkan ibu baru.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bagi masyarakat yang kecanduan judi online.
Adapun usulan tersebut didapatkan dari reses ketiga pada 25 September sampai dengan 27 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, hasil reses tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Fraksi Gerindra Setyoko saat Paripurna pada Senin (20/11).
"Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online," kata Setyoko.
Selain itu, DPRD juga berharap Pemprov DKI menyiapkan program yang dapat menenangkan ibu baru atau new mom.
"Warga mengharapkan agar rumah sakit, Puskesmas, Posyandu, dan Pusat Kesehatan lainnya mengadakan program Penyuluhan tentang baby blues, mental health untuk new mom," ujar Setyoko.
Maka dari itu, Setyoko berharap usulan ini dapat menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI dalam membangun Jakarta.
"Laporan ini akan kami sampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan bahanmasukan dan evaluasi serta kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan Program Musrenbang dan penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutup Setyoko.
Selain itu, DPRD juga berharap Pemprov DKI menyiapkan program yang dapat menenangkan ibu baru.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan RSKD Duren Sawit sebagai tempat penanganan pecandu judi merespons usulan anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUya Kuya maju jadi Caleg DPR dari Dapil Jakarta II
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan komitmennya soal pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit disiapkan untuk para pecandu judi online.
Baca SelengkapnyaJudi online bisa membuat seseorang lupa diri, bahkan banyak yang tidak sadar kalau sudah dirugikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno, atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).
Baca SelengkapnyaHeru mengaku akan menelusuri aduan tersebut dan menindak oknum tersebut jika seorang aparat.
Baca Selengkapnya