Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo
Pramono bilang, akan selalu siap kapan pun waktu pelantikan ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung, mengaku legowo menerima jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Januari 2025 diundur menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami'na wa atho'na (kami dengar, kami patuh) kepada pemimpin pusat," kata Pramono kepada wartawan di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).
Pramono menegaskan, bakal menunggu jadwal resmi pelantikan kepala daerah dari pemerintah pusat. Dia bilang, akan selalu siap kapan pun waktu pelantikan ditentukan.
"Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja," ucapnya.
Kemendagri Belum Tentukan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik 6 Februari 2025.
Tito menyebut, pemerintah akan mencari tanggal baru dengan menyesuaikan putusan dismissal para pasangan calon yang memasukan gugatan sengketa Pilkada 2025 ke MK.
"Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Tito saat jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (30/1).
Menurut Tito, saat ini pemerintah sedang menguji kapan tanggal baru untuk melantik kepala daerah non sengketa MK dan kepala daerah bersengketa yang hasilnya diputuskan secara dismissal oleh MK pada 4-5 Februari mendatang.
Pemerintah, katanya akan berkonsultasi dengan KPU, MK dan Mahkamah Agung juga Komisi II DPR RI sebelum menetapkan tanggal terkait.
Tito memperkirakan, proses tersebut memakan waktu sekitar 12 sampai 14 hari terhitung sejak putusan dimissal MK pekan depan. Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan antara 17 hingga 20 Februari 2025.