Usai Diprotes, Mendagri Ungkap Alasan Belum Lapor ke DPR soal Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Sedianya pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketan di MK tanggal 6 Februari besok.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan disalahkan karena belum melapor ke Komisi II DPR soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, alasan tak melapor terlebih dahulu ke Komisi II dikarenakan adanya dinamika di MK.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP (rapat dengar pendapat) 22 Januari. Karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah, tidak. Tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," kata Tito, saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/2).
Pada RDP sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Jadwal pelantikan dipastikan mundur imbas putusan dissmisal MK terkait hasil sengketa pilkada. Rencananya putusan sela itu dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
"Kami melihat bahwa yang nonsengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20 (Februari), tapi yang dismissal mereka dipercepat," ujar Tito.
Tito pun mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menentukan agar pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebab, dia ingin proses pengukuhan para kepala daerah itu dipercepat agar mereka segera bekerja.
"Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," ucap Tito.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sahidin protes ke Tito karena tak diberitahu soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah.
Padahal, awalnya pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa rangkaian pelantikan kepala daerah dimulai pada 6 Februari 2025.
"Kami sebagai anggota Komisi II mungkin fraksi PAN, baru minggu lalu Senin kita rapat sudah kita sepakati ini bahwa pelantikan ini kita putuskan tanggal 6 (Febuari)," kata Sahidin saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR.