Tentara Israel Pembunuh Bocah Palestina Hind Rajab dengan 355 Peluru Ditemukan, Ini Tampangnya
Hind Rajab dan keluarganya dibunuh pasukan penjajah Israel pada akhir Januari 2024.
Pada 29 Januari 2024, dunia dikejutkan oleh tragedi pembunuhan terhadap Hind Rajab, seorang bocah perempuan Palestina berusia tujuh tahun, keluarganya, dan dua petugas medis di Gaza. Insiden memilukan ini terjadi ketika mobil keluarga Hind menjadi sasaran serangan militer di lingkungan Tel al-Hawa, Kota Gaza.
Setelah penyelidikan intensif selama setahun, LSM independen yang berbasis di Brussels, Hind Rajab Foundation secara resmi mengidentifikasi Letkol Beni Aharon sebagai dalang utama di balik pembunuhan keji tersebut. Saat itu, Hind dan keluarganya dibunuh dengan 335 butir peluru tajam.
“Kami sekarang secara terbuka menyebutkan nama komandan yang bertanggung jawab atas pembunuhan Hind: Letnan Kolonel Beni Aharon Komandan Brigade Lapis Baja ke-401 dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada saat pembunuhan tersebut,” jelas LSM tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (6/5).
Letkol Aharon disebut bertanggung jawab atas operasi militer yang menargetkan mobil keluarga Hind dan ambulans yang datang untuk memberikan pertolongan,
Pembunuhan Hind Rajab bukan hanya kehilangan nyawa seorang anak kecil, tetapi juga simbol dari penderitaan yang dialami rakyat Palestina di bawah pendudukan Israel. Serangan tersebut tidak hanya menargetkan keluarga Hind, tetapi juga ambulans Bulan Sabit Merah Palestina yang datang untuk memberikan pertolongan medis. Dua paramedis yang berada di dalam ambulans juga tewas dalam serangan brutal tersebut. Kejadian ini telah mengundang kecaman internasional dan memicu tuntutan agar pelaku diproses secara hukum.
Hind Rajab Foundation telah mengajukan pengaduan kejahatan perang kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. Bukti-bukti yang dikumpulkan selama investigasi, yang melibatkan kerja sama dengan pakar hukum dan organisasi riset seperti Forensic Architecture, dinilai cukup kuat untuk mendukung tuntutan tersebut.
Tidak hanya Letkol Aharon, Hind Rajab Foundation juga berencana untuk mengajukan pengaduan tambahan terhadap perwira batalion lainnya yang terlibat, baik yang memberi perintah, yang menembak, yang menutup-nutupi kejadian, maupun yang membiarkannya terjadi. Mereka akan memanfaatkan prinsip yurisdiksi universal untuk mengajukan gugatan di yurisdiksi nasional yang memenuhi syarat.
"Kami sedang mempersiapkan pengaduan hukum tambahan terhadap perwira batalion tersebut," jelas pernyataan tersebut.
Hind Rajab Foundation adalah cabang hukum dan hak asasi manusia dari Gerakan 30 Maret. Yayasan ini didirikan untuk mengenang Hind Rajab dan berfokus pada upaya menyeret tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina ke pengadilan.