Sorot
{{caption}}
Kronologi Pembunuhan IRT Muda di Lampung oleh Suami Siri

{{caption}}
Kematian 5 Calon Manajer Kopdes saat Latihan Militer Perlu Diinvestigasi

{{caption}}
Polisi Kumpulkan Fakta Dugaan Intimidasi Dokter Icha

{{caption}}
Daftar Usulan Majelis Rektor untuk Presiden Prabowo

{{caption}}
Prabowo Butuh Bertemu Orang Pintar: Setiap Bulan Panggil Rektor

{{caption}}
Prabowo Setuju Sebagian Keuntungan BUMN untuk Dana Riset dan Inovasi

Topik Terkait
{{caption}}
Gubernur Kepri Dukung PP Tunas, Perisai Anak dari Dampak Negatif Medsos

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung penuh PP Tunas yang berlaku Maret 2026, sebagai langkah krusial melindungi anak dari konten berbahaya media sosial dan ancaman digital lainnya.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
Bupati Serang Dukung Penuh Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan dukungan kuat terhadap kebijakan pembatasan akses medsos anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah konkret melindungi generasi muda dari konten tidak pantas dan menjaga kesehatan mental mereka.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Pembatasan Medsos untuk Lindungi Anak dari Perundungan Siber

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun, langkah krusial cegah perundungan siber dan jaga mental anak.

{{caption}}
Pembatasan Medsos Anak 16 Tahun: MUI Lebak Dukung Kebijakan Pemerintah Selamatkan Generasi Muda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos anak 16 tahun melalui PP Tunas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digital yang mengancam masa depan mereka.

{{caption}}
DPRD Palembang Apresiasi Pembatasan Akun Medsos Anak Usia di Bawah 16 Tahun

DPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Pembatasan Medsos Anak-anak Mulai 28 Maret, PSI: Demi Pertumbuhan Psikologis yang Sehat

Berdasarkan Permen Komdigi tersebut, mulai 28 Maret 2026, akun anak-anak di bawah usia 16 akan dinonaktifkan.

{{caption}}
Ikuti PP Tunas, X Ubah Batas Usia Pengguna di Indonesia Jadi 16 Tahun

Platform X menetapkan usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun mengikuti regulasi PP TUNAS. Akun yang tidak memenuhi syarat akan dinonaktifkan.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.

{{caption}}
Nurul Arifin Dukung Kebijakan Pembatasan Gadget untuk Anak

PP TUNAS sebagai langkah penting dalam merespons perkembangan dunia digital yang semakin cepat, terutama dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif medsos.

{{caption}}
Ikuti Australia dan Prancis, Austria Larang Penggunaan Media Sosial Bagi Remaja

Partai Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS sepakat dengan prinsip larangan tersebut.

{{caption}}
Manfaat Kunjungan Prabowo ke Prancis: Bakom Soroti Hasil Signifikan untuk Indonesia

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menekankan pentingnya menilai kunjungan Prabowo ke Prancis berdasarkan manfaat nyata bagi Indonesia, bukan hanya frekuensi perjalanan, demi kepentingan nasional.

{{caption}}
Prabowo Sambut Pembentukan Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Prancis-Indonesia, Perkuat Hubungan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik pembentukan Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Prancis-Indonesia, sebuah langkah strategis untuk mempererat hubungan ekonomi dan investasi antara kedua negara.

{{caption}}
Indonesia dan Prancis Perkuat Dukungan untuk Solusi Dua Negara Palestina

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron bertemu di Paris, menegaskan komitmen kedua negara terhadap Solusi Dua Negara sebagai kunci perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan Palestina.

{{caption}}
Prabowo Kunjungan Kenegaraan Prancis: Perkuat Hubungan Bilateral di Istana Elysee

Presiden Prabowo Subianto memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis, disambut hangat Presiden Emmanuel Macron di Istana Elysee, menandai upaya penguatan hubungan bilateral kedua negara.

{{caption}}
Prabowo Dorong Investasi Indonesia Prancis Lewat Forum Bisnis Tingkat Tinggi

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik pembentukan France-Indonesia High Level Business Council, langkah strategis untuk memperkuat Investasi Indonesia Prancis dan hubungan ekonomi bilateral.

{{caption}}
Presiden Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing, termasuk **Prabowo Bahasa Prancis**, bagi generasi muda Indonesia untuk menghadapi dinamika global dan memperkuat kerja sama bilateral.

{{caption}}
Inggris Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di Inggris akan mengikuti pola yang telah diterapkan di Australia.

{{caption}}
Kanada Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Mengikuti Australia, Indonesia, dan Malaysia, pemerintah Kanada secara resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di media sosial.

{{caption}}
Tahun Depan Malaysia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial

Malaysia kini bergabung dengan negara-negara lain di dunia yang melarang anak di bawah umur untuk menggunakan media sosial.

{{caption}}
Denmark Akan Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 15 Tahun

PM Mette Frederiksen mengumumkan langkah ini demi melindungi anak dari dampak negatif ponsel dan jejaring sosial.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan Protes Nepal: 34 Tewas, Ribuan Luka, dan Gen Z Jadi Pemicu Utama Kerusuhan

Gelombang Protes Nepal memakan korban jiwa dan ribuan luka, dipicu oleh larangan media sosial dan ketidakpuasan publik. Presiden imbau kerja sama, militer dikerahkan.