Jelang Ramadan, Israel Tangkap Imam Masjid Al Aqsa
Sampai saat ini, Israel belum memberikan penjelasan mengenai alasan di balik penangkapan tersebut.
Menjelang bulan Ramadan, pada Senin malam (16/2/2026), imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, ditangkap oleh polisi Israel di halaman kompleks masjid.
Berita ini dilaporkan oleh beberapa sumber lokal. Otoritas Yerusalem, seperti yang dikutip oleh Middle East Monitor, menginformasikan bahwa Sheikh Muhammad Ali Abbasi tidak hanya ditangkap, tetapi juga dilarang memasuki kompleks masjid selama satu minggu.
Menurut laporan dari kantor berita Palestina, WAFA, penangkapan ini berlangsung di tengah peningkatan tindakan yang diambil oleh Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.
Kebijakan ini mencakup pembatasan bagi para imam, khatib, dan al-Murabitin, yaitu mereka yang menjaga kehadiran secara terus-menerus di masjid, serta pembatasan akses bagi jamaah dan peningkatan masuknya pemukim Israel ke kompleks masjid dengan pengawalan ketat dari polisi.
Kawasan Yerusalem yang diduduki, khususnya Kota Tua dan area sekitar Masjid Al-Aqsa, juga mengalami ketegangan yang meningkat akibat penerapan langkah-langkah keamanan yang ketat oleh Israel.
Tindakan ini termasuk penahanan dan pembatasan terhadap tokoh agama serta aktivis lokal. Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam di seluruh dunia, setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Umat Yahudi menyebut kawasan ini sebagai Temple Mount, dengan klaim bahwa lokasi tersebut adalah tempat berdirinya dua kuil Yahudi pada zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat di mana Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota tersebut, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5145770/original/018147600_1740733515-Al_Aqsa_11_februari.jpg)