Israel Kembali Larang Shalat Jumat di Al-Aqsa Empat Pekan Berturut-turut di Tengah Konflik Iran

Otoritas Israel kembali memberlakukan larangan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa untuk keempat kalinya, memicu kekhawatiran di tengah konflik Israel-Iran yang memanas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Israel Kembali Larang Shalat Jumat di Al-Aqsa Empat Pekan Berturut-turut di Tengah Konflik Iran
Otoritas Israel kembali memberlakukan larangan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa untuk keempat kalinya, memicu kekhawatiran di tengah konflik Israel-Iran yang memanas. (AntaraNews)

Otoritas Israel terus melarang umat Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga dalam Islam, selama empat pekan berturut-turut. Penutupan ini telah berlangsung sejak akhir Februari 2026 di bawah kebijakan darurat terkait perang dengan Iran. Polisi Israel menutup gerbang masjid dan mengerahkan pasukan di seluruh Kota Tua Yerusalem untuk mencegah jamaah memasuki kompleks.

Langkah ini diambil menyusul serbuan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran, dengan alasan arahan Komando Front Dalam Negeri melarang adanya kerumunan besar. Sejak saat itu, ibadah di masjid hanya dibatasi untuk penjaga dan anggota Waqf Islam yang mengelola situs tersebut. Keputusan ini menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan umat Muslim dan komunitas internasional.

Tidak hanya Masjid Al-Aqsa, Otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, salah satu situs suci terpenting bagi umat Kristen. Sejumlah saksi mata kepada Anadolu menyatakan polisi mencegah warga Palestina melaksanakan ibadah di jalan-jalan dekat tembok Kota Tua, termasuk di Jalan Salah al-Din. Situasi ini menunjukkan dampak luas dari kebijakan darurat yang diberlakukan.

Larangan Berulang dan Dampaknya pada Kebebasan Beribadah

Larangan shalat Jumat di Al-Aqsa telah memasuki pekan keempat, menandai periode penutupan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini secara langsung menghalangi ribuan umat Muslim untuk menunaikan ibadah wajib mereka di salah satu situs paling suci Islam. Kondisi ini menciptakan ketegangan yang signifikan di Yerusalem dan sekitarnya.

Meskipun seruan sempat beredar di Yerusalem agar umat beribadah sedekat mungkin dengan Al-Aqsa, warga Palestina memilih melaksanakan shalat di masjid-masjid kecil di seluruh kota. Pembatasan ini juga meluas ke Gereja Makam Kudus, yang menunjukkan cakupan larangan yang tidak hanya menargetkan umat Muslim. Pembatasan ini secara fundamental membatasi kebebasan beragama bagi penduduk setempat.

Pemerintah Israel sebelumnya pada Rabu (25/3) telah memperpanjang status darurat hingga pertengahan April. Namun, belum ada kejelasan apakah penutupan Masjid Al-Aqsa akan berlangsung hingga waktu tersebut. Ketidakpastian ini menambah kekhawatiran di kalangan jamaah dan komunitas internasional yang terus memantau situasi.

Konflik Israel-Iran sebagai Dalih Keamanan

Israel menutup Al-Aqsa setelah dimulainya perang dengan Iran pada 28 Februari 2026, dengan alasan keamanan yang mendesak. Konflik ini melibatkan serangan balasan rudal dan drone dari Iran yang menargetkan Israel serta kepentingan AS di kawasan sebagai bentuk pertahanan diri. Eskalasi ini menjadi dasar utama kebijakan darurat yang diberlakukan oleh Israel.

Penutupan ini juga mencakup larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri di lokasi tersebut tahun ini, yang merupakan pertama kalinya sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967. Keputusan tersebut menuai kecaman keras dari berbagai negara Arab dan Muslim di seluruh dunia. Mereka menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran hak-hak dasar.

Meskipun mendapat kecaman dari negara-negara Arab dan Muslim, otoritas Israel belum membuka kembali masjid tersebut. Sejumlah jamaah di Yerusalem Timur menilai penutupan tersebut tidak berdasar dan bermotif politik. Mereka menyerukan agar situs suci tersebut segera dibuka kembali untuk umum dan mengakhiri pembatasan ibadah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi