Bikin Geleng-Geleng Kepala, Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa Kibarkan Bendera Bintang Daud
Tindakan pemukim Israel terhadap Masjid Al-Aqsa bukanlah peristiwa yang baru; ini telah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Pemukim Israel semakin menjadi. Kali ini berulah menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Selasa (21/4).
Mereka juga mengibarkan bendera Bintang Daud di sana. Berdasarkan laporan seorang jurnalis dari Anadolu, pemukim tersebut memasuki lokasi melalui Gerbang Mughrabi, salah satu pintu masuk masjid, dengan pengawalan ketat dari polisi. Video yang beredar di media sosial menunjukkan para pemukim melakukan ritual dan doa Talmud secara terbuka, terutama di area timur kompleks tersebut.
Foto-foto yang dibagikan secara daring memperlihatkan dua penyerbu yang mengibarkan bendera Israel di dalam kompleks, dengan Kubah Batu (Dome of the Rock) sebagai latar belakang.
Tindakan mengibarkan bendera Israel di lokasi yang sensitif ini telah mendapat kecaman luas dari warga Palestina, yang menyebutnya sebagai tindakan "provokatif". Departemen Wakaf Islam di Yerusalem menilai praktik ini sebagai pelanggaran terhadap status quo yang telah lama ada di tempat tersebut. Sementara itu, polisi Israel tidak mengambil tindakan untuk menghentikan para penyerbu.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs tersuci ketiga bagi umat Islam di seluruh dunia. Di sisi lain, umat Yahudi merujuk kawasan tersebut sebagai Temple Mount, yang mereka yakini sebagai tempat berdirinya dua kuil Yahudi pada zaman kuno. Sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak telah mengizinkan pemukim untuk memasuki kompleks masjid setiap hari dalam dua periode, yaitu pagi dan sore, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Warga Palestina berpendapat bahwa Israel semakin meningkatkan usaha untuk "Yahudisasi" Yerusalem Timur, yang merupakan lokasi Masjid Al-Aqsa, serta berupaya menghapus identitas Arab dan Islam di wilayah tersebut.
Palestina sendiri memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka. Hal ini didasarkan pada resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada tahun 1967, maupun aneksasinya yang terjadi pada tahun 1980.
Pakistan Kecam Tindakan Israel
Pakistan dengan tegas mengecam tindakan pemukim Israel yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan mengibarkan bendera Israel di lokasi tersebut. "Perbuatan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan keutuhan situs suci tersebut," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan sebagaimana dikutip dari laporan Anadolu.
Juru bicara itu menambahkan bahwa insiden ini berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan. "Pakistan mendesak segala langkah yang memungkinkan untuk melindungi situs-situs suci di bawah pendudukan Israel dan mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya," ujarnya.
Ia juga menyatakan solidaritas dengan rakyat Palestina dan menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan dari Islamabad terhadap hak mereka untuk beribadah.
Lebih lanjut, Pakistan menekankan komitmennya untuk mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaya, dan memiliki wilayah yang menyatu berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya. Dukungan ini menunjukkan keseriusan Pakistan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di tengah situasi yang semakin memanas.
Qatar Kecam Aksi Israel Sebur Al-Aqsa
Qatar, sebagaimana dikutip dalam laporan Doha News, secara tegas mengecam penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel, yang dianggapnya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional." Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan bahwa tindakan Israel ini merupakan provokasi serius bagi umat Islam di seluruh dunia dan merusak status keagamaan serta historis yang telah lama melekat pada situs tersebut di Yerusalem Timur yang diduduki.
Doha juga menegaskan penolakan tegas terhadap segala upaya untuk mengubah identitas atau status masjid. Selain itu, Qatar mendesak komunitas internasional agar menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem serta situs-situs sucinya, dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berulang oleh Israel.
Kementerian tersebut mengulangi dukungan kuat Qatar terhadap perjuangan Palestina, menekankan hak penuh rakyat Palestina untuk menjalankan ibadah tanpa pembatasan dan untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Reaksi Mesir
Pada hari Selasa, Mesir mengecam keras penyerbuan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, termasuk pengibaran bendera Israel di dalam area masjid. Kementerian Luar Negeri Mesir memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu ketegangan di kawasan serta mengganggu upaya untuk memulihkan keadaan yang stabil.
Dalam laporan yang diterbitkan oleh Middle East Monitor, pihak kementerian menyatakan bahwa mereka sangat menentang penyerbuan yang terjadi di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera pendudukan Israel di halaman masjid yang dianggap suci tersebut. Insiden ini dianggap sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan hukum humaniter, serta merupakan provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Islam di seluruh dunia.
Mesir menilai tindakan ini sebagai sebuah eskalasi yang berpotensi memperburuk ketegangan yang ada dan merusak usaha untuk menurunkan ketegangan serta memulihkan stabilitas. Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan penolakannya terhadap setiap upaya yang bertujuan untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem, termasuk situs-situs suci baik Islam maupun Kristen yang ada di kota tersebut.
Dalam pernyataannya, Mesir juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk bertindak dalam menghentikan pelanggaran yang berulang oleh Israel, serta menghentikan praktik-praktik yang dapat meningkatkan ketegangan dan melemahkan harapan untuk ketenangan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Mesir menegaskan dukungannya terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai penyelesaian yang adil dan komprehensif terkait isu Palestina. Istilah perbatasan Palestina sebelum 1967 merujuk pada batas wilayah yang ada sebelum terjadinya Perang Enam Hari, yang mencakup Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.
Garis batas ini, yang sering disebut sebagai 'Garis Hijau' atau Green Line, ditarik dengan tinta hijau di atas peta selama perundingan gencatan senjata tahun 1949, dan hingga kini menjadi acuan internasional untuk pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Oleh karena itu, ketika disebutkan kembali ke perbatasan sebelum 1967, hal ini berarti bahwa Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sepenuhnya akan menjadi wilayah negara Palestina yang merdeka tanpa adanya pendudukan atau permukiman Israel di dalamnya. Tindakan ini diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih baik bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan yang telah lama dilanda konflik ini.