Razman Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM yang Dilakukan Nikita Mirzani ke Lolly Anak Sulungnya
Razman Nasution menyampaikan ada 3 poin penting pelanggaran yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Komnas HAM.
Razman Arif Nasution mengunjungi Komnas HAM untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Laura Meizani atau Lolly, yang dilakukan Nikita Mirzani. Keputusan ini diambil setelah Razman melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait situasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Razman Nasution menyampaikan ada 3 poin penting kepada Komnas HAM mengenai kondisi Lolly. Dia menekankan Undang-Undang Hak Asasi Manusia menjamin setiap anak untuk mendapatkan perkembangan yang baik.
"Kami telah menjelaskan bagaimana kondisi Lolly mulai dari umur 13 tahun, yang mana itu keterangan dari Lolly sendiri, semenjak 13 tahun kerap mendapat perlakuan buruk ibunya," ungkap Razman Nasution di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1).
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Sampai Lolly berangkat ke UK, kerap mendapat perlakuan buruk dari ibunya. Dia tidak dibiayai dan dibiarkan terlantar di London. Kami memohon kepada Komnas HAM segera turun dan memeriksa ibu kandung Laura Meizani," imbuhnya.
Atas dasar tersebut, Razman berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Lolly.
Lolly Putus Sekolah
Razman Nasution mengungkapkan keluhan mengenai hak pendidikan yang seharusnya diterima Lolly. Ketika berada di London, Lolly tidak memiliki penanggung jawab dan juga tidak memiliki dana untuk melanjutkan pendidikan, yang menyebabkan dia dideportasi kembali ke Indonesia.
"Lolly sempat putus pendidikannya di London karena sudah tidak memiliki biaya, dan Pemerintah London mengharuskan orang yang menempuh pendidikan harus ada biaya dan ada penanggung jawabnya. Sehingga dia harus dideportasi ke Indonesia," jelas Razman Nasution.
Nikita Laporkan Vadel Badjideh Sepulang Lolly dari London
Razman Nasution menjelaskan sejak Lolly kembali dari London, muncul masalah hukum yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Kasus ini turut melibatkan kliennya, Vadel Badjideh dan mengakibatkan Lolly terhambat dalam melanjutkan pendidikannya.
"Adanya laporan Nikita Mirzani di Polres Jaksel, membuat Lolly tidak bisa melanjutkan pendidikan," akunya.
Kondisi Lolly Selama Ada di Rumah Aman
Razman Nasution menekankan status Lolly yang berada di rumah aman sangat membatasi haknya untuk mendapatkan pendidikan. Ia menyatakan bahwa Lolly telah beberapa kali mengungkapkan keinginannya untuk kembali bersekolah.
"Di safe house ini sudah lima sampai enam bulan. Itu sangat membatasi dirinya untuk mendapatkan pendidikan. Ketika di safe house, Lolly beberapa kali menyampaikan keinginan kembali sekolah dan belajar, tapi tidak difasilitasi sama sekali oleh safe house. Ini dugaan pengambilan kemerdekaan dari Laura Meizani," ujar Razman Nasution saat mengakhiri pernyataannya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603853/original/098031000_1634305839-211015_infografis-jenis-jenis_kekerasan_seksual_P.jpg)