Akun Medsos Mirip Miliknya Bermunculan, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum
Akun tersebut memakai nama pengguna atau username yang menyerupai Dewi Perssik.
Pedangdut Dewi Perssik melaporkan dugaan manipulasi data ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan akun media sosial yang diduga menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan laporan itu dibuat pada 9 April 2026.
“Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut dia, akun tersebut memakai nama pengguna atau username yang menyerupai Dewi Perssik.
Foto dan Identitas Mirip Dewi Perssik
Selain nama akun, akun media sosial itu juga disebut menggunakan foto yang menyerupai pelapor.
Padahal, akun tersebut dipastikan bukan milik Dewi Perssik.
“Jadi akun ini diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban, padahal akun tersebut tidak dimiliki oleh korban atau pelapor DP,” ujar Andaru.
Atas dasar itu, Dewi Perssik melaporkan dugaan manipulasi data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Andaru menjelaskan penyidik telah memeriksa Dewi Perssik sebagai saksi pelapor pada 13 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi Perssik juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
“Dan membawa barang bukti empat file dokumen elektronik tangkapan layar sebagai barang bukti terhadap akun yang dilaporkan,” tandas dia.