Sorot
{{caption}}
Viral Anggaran Air Mineral Rp 1,1 Miliar, Pemkot Medan Buka Suara

{{caption}}
Dari Sunda Kelapa, hingga Batavia, Siapa Penemu Nama Jakarta?

{{caption}}
Sambangi Asmat, Wapres Gibran Tanam Pohon Cemara di Katedral Salib Suci

{{caption}}
Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism

{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

Topik Terkait
{{caption}}
Minta Maaf, Maruarar Sirait Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta maaf secara terbuka terkait rumah subsidi yang diperkecil.

{{caption}}
Menteri PKP Maruarar Sirait Cabut Usulan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

Desain rumah berukuran 14 meter persegi menuai kritik luas, baik dari masyarakat umum maupun anggota parlemen, karena dianggap tidak layak huni.

{{caption}}
Maruarar soal Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Belum Ada Keputusan Final

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi soal bentuk dan ukuran final rumah subsidi.

{{caption}}
Fahri Hamzah Tolak Rencana Rumah Subsidi 18 m², Sebut Bertentangan dengan UU

Wakil Menteri Fahri Hamzah dengan rekan kerjanya Maruarar Sirait yang notabene sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

{{caption}}
Desain Rumah Subsidi 14 Meter Jadi Polemik, Pemerintah: Masih Rencana, Belum Dipasarkan

Pemerintah terbuka terhadap kritikan masyarakat terkait konsep rumah subsidi.

{{caption}}
Beda Pendapat Menteri Maruarar dan Wakilnya Fahri Hamzah soal Ukuran Rumah Subsidi

Ara pro dengan luas rumah 18 meter persegi. Sementara Fahri menilai luas rumah layak minimal 36 meter persegi.

{{caption}}
Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi Jadi 18 Meter: Biar Rakyat Nanti Ada Pilihan

Ara mengatakan, banyak perubahan yang bisa terjadi terhadap kebijakan untuk rakyat.

{{caption}}
Menteri Maruarar Sirait: Kualitas Rumah Subsidi Lebih Penting dari Ukuran

Ara menjelaskan, tidak semua rumah dengan luas bangunan 60 meter persegi masuk dalam kategori layak huni.

{{caption}}
Hashim Djojohadikusumo Tolak Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Tidak Ada Pihak Adu Domba

Menteri Ara menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Hashim tetap baik dan tidak ada ketegangan seperti yang diberitakan.

{{caption}}
Maruarar Ungkap Alasan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: 60 Meter Banyak yang Banjir & Longsor

Menteri Ara menyebut, rumah subsidi akan tetap layak huni meskipun ukurannya diperkecil.

{{caption}}
VIDEO: Menteri Maruarar Emosi Depan Pengusaha Rumah Subsidi Singgung Audit BPK "Mau Lawan Pemerintah?"

Di awal rapat, Maruarar menekankan pentingnya keberpihakan terhadap rakyat

{{caption}}
VIDEO: Hashim Jawab Isi Viral Tolak Salaman dengan Maruarar, Ungkap Instruksi Prabowo

Video viral yang menarasikan dirinya enggan bersalaman dipastikan informasi Hoaks.

{{caption}}
Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa, ABPEDNAS & Kejagung Gelar Awarding Night Jaga Desa 2026

Hashim Djojohadikusumo menuturkan bahwa ABPEDNAS memiliki peran krusial dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah seperti MBG.

{{caption}}
Pembangunan 3 Juta Rumah: Strategi Ampuh Tekan Stunting dan TBC di Indonesia

Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, tegaskan Pembangunan 3 Juta Rumah bukan hanya sediakan hunian, tapi juga langkah strategis atasi stunting dan TBC. Simak dampaknya bagi kesehatan dan ekonomi nasional!

{{caption}}
Prabowo Bakal Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu akan menjabat Wakil Ketua Satgas.

{{caption}}
SKK Migas dan WNEL Mulai Implementasi FID Lapangan Gas Mako, Target Produksi Q4 2027

Lapangan Gas Mako dikembangkan melalui kerja sama pemerintah, WNEL sebagai operator, dan PT Nations Natuna Barat entitas di bawah Arsari Group.

{{caption}}
Hashim Ungkap Prabowo Meradang Akibat Gonjang Ganjing Saham: Kehormatan Negara Dipertaruhkan

Menurut Hashim, peristiwa tersebut bukan hanya berdampak pada investor, tetapi juga menyangkut kehormatan negara di mata dunia.

{{caption}}
Hasan Fawzi OJK Akui Baru Dengar Ada 4 Surat MSCI yang Tak Direspons

OJK menyatakan akan menelusuri isu empat surat MSCI yang disebut tak ditanggapi, sembari memastikan komunikasi teknis berjalan intensif.

{{caption}}
Pemerintah Pertahankan Suku Bunga KPR Subsidi 5 Persen di Tengah Kenaikan BI Rate

Meskipun BI Rate naik, pemerintah memastikan suku bunga KPR Subsidi tetap 5 persen untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, menunjukkan komitmen kuat dalam penyediaan perumahan terjangkau.

{{caption}}
Seskab Sebut Presiden Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah pada 2027

Presiden Prabowo menerima laporan perkembangan Program Bedah Rumah dan Program 3 Juta Rumah, termasuk rencana perluasan pada 2027.

{{caption}}
Wamendagri Dorong PIKI Pengaruhi Kebijakan Publik dan Tinggalkan Legasi Nyata

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) untuk aktif mempengaruhi kebijakan publik, bukan sekadar organisasi seremonial. Dorongan ini bertujuan agar PIKI dapat meninggalkan legasi nyata b

{{caption}}
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Bantul, Targetkan Perbatasan

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau langsung Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Bantul, DIY, sekaligus meresmikan pelaksanaannya dan menargetkan daerah perbatasan.

{{caption}}
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Penerima Bedah Rumah di Bantul

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus melihat langsung dampak program dalam meningkatkan kualitas hunian.

{{caption}}
Verifikasi RTLH NTB: 50 Unit Rumah Kumuh Disiapkan untuk Rehabilitasi Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang memverifikasi 50 unit rumah kumuh untuk program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, dengan alokasi anggaran stimulan Rp23 juta per unit.