Maruarar soal Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Belum Ada Keputusan Final
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi soal bentuk dan ukuran final rumah subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal polemik rumah subsidi yang disebut hanya seluas 18 meter persegi.
Menurutnya, ide tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah, melainkan hasil tangkapan aspirasi dari masyarakat, khususnya kalangan milenial yang ingin tetap tinggal dekat pusat kota.
"Kita tentu menyampaikan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan termasuk itikad. Saya sebagai menteri memang agak lain. Agak lainnya apa? Saya bukan mensosialisasikan keputusan saya. Saya mensosialisasikan pikiran ini bagaimana," kata Ara di Gedung KPK, Rabu (18/6).
Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait menyebut, banyak calon pembeli rumah subsidi mengeluhkan keterbatasan akses terhadap hunian terjangkau di pusat kota. Tingginya harga lahan di Jakarta, Bandung, dan kota besar lainnya membuat rumah subsidi sulit dibangun di sana.
"Tidak ada rumah subsidi di Jakarta dan Bandung. Rata-rata tidak ada di kota ya. Kenapa? Karena harga-harganya mahal," ungkapnya.
Belum Ada Keputusan Final
Karena itu, model rumah mungil pun muncul sebagai alternatif. Dia menegaskan, ini bukan keputusan akhir, tetapi bagian dari proses dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha properti.
Beberapa pengembang telah mengajukan desain rumah contoh. Namun hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi soal bentuk dan ukuran final rumah subsidi.
"Jadi belum ada keputusan dari kementerian kami soal ini," pungkasnya.
Alasan Rumah Subsidi Mau Diperkecil
Sebelumnya, Ara merespons kritik masyarakat atas kebijakan perubahan ukuran rumah subsidi yang lebih kecil. Luas minimum tanah rumah subsidi kini diubah menjadi 18 meter persegi (m2) dan minimum luas bangunan di 21 m2.
Dia menyebut, rumah subsidi akan tetap layak huni meskipun ukurannya diperkecil. Dia kemudian menyindir luasan lahan rumah subsidi dengan ukuran 60 meter namun kerap terendam banjir.
"Ya justru itu salah satu variabelnya adalah bagaimana ukurannya diperkecil. Tetapi tetap layak huni. Apakah yang 60 meter semuanya layak huni? Yang 60 meter banyak tuh yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor," ujar Menteri Ara di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (6/6).
Ara menekankan kunci dari kenyamanan kualitas rumah subsidi terletak dari kemampuan pengembang perumahan. Bukan dari luasan lahan maupun bangunan.
"Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya itu yang paling penting," ucapnya.
Dia menambahkan, rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi ini juga mempertimbangkan harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal. Dengan ukuran yang lebih kecil, dia ingin agar letak rumah subsidi tak jauh dari perkotaan.
"Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal. Udah. Udah lihat enggak desain-desainnya?" tegasnya.