Usia Pensiun PNS Diusulkan Hingga 70 Tahun, DPR: Anak Cucu Kita Butuh Kerjaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan kritik terhadap proposal dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional tersebut.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi para ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Usulan tersebut mencakup JPT Utama hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau Eselon I hingga 63 tahun, JPT Pratama atau Eselon II sampai 62 tahun, Eselon III dan IV hingga 60 tahun, serta untuk Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan kritik terhadap proposal dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional tersebut. Dia menekankan pentingnya adanya regenerasi dan peluang bagi generasi muda.
"Kalau aparatur negara sama aparatur pemerintahan terus, selalu, minta nambah usia kerja, bagaimana dengan generasi kita? Anak-cucu kita kan butuh kerjaan juga, mau ditempatkan di mana?" ujar Arse kepada wartawan pada Sabtu, (24/5).
Politikus dari Partai Golkar ini menilai bahwa usia pensiun ASN yang saat ini ditetapkan di angka 60 tahun sudah cukup ideal. Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi dengan meningkatnya jumlah anak muda. Oleh karena itu, usulan untuk memperpanjang usia pensiun dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan saat ini.
"Sudah cukuplah (usia pensiun saat ini). Apalagi kita sekarang sedang bonus demografi, mendapatkan bonus demokrasi, ya toh? Usia produktif itu makin banyak, mau dikemanakan mereka?" ungkap Arse.
Perlu Analisis Lebih Mendalam
Karena itu, Arse meminta agar setiap usulan yang diajukan ditelaah dengan lebih mendalam. Dia menegaskan bahwa usulan tersebut harus berasal dari hasil kajian yang komprehensif, bukan sekadar berdasarkan keinginan semata.
"Jadi, kalau kita mau buat usulan itu, kaji dululah Ini yang kurang dari kita ini. Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu selalu by research, kita ini by apa? By hasrat?" tegasnya.
Arse menekankan pentingnya penelitian dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, setiap usulan perlu diteliti secara mendalam agar tidak hanya didorong oleh keinginan pribadi.
"Jadi, kalau kita mau buat usulan itu, kaji dululah Ini yang kurang dari kita ini. Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu selalu by research, kita ini by apa? By hasrat?" tegasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis penelitian sangatlah krusial dalam pengambilan keputusan yang efektif.