Upah Buruh Pabrik Lampaui Pegawai Bank, KSPI Desak Revisi UMP DKI 2026
KSPI menyoroti ketimpangan upah nasional setelah buruh pabrik Karawang disebut menerima upah lebih tinggi dari pegawai bank di Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti ketimpangan struktur upah di Indonesia yang dinilainya semakin melebar.
Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah perbandingan upah buruh pabrik di kawasan industri Karawang dengan pekerja sektor perbankan di Jakarta.
“Di mana selalu kita menyebut pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dari Bank Internasional atau Bank nasional Bank Mandiri. Ini tidak kita inginkan. Setidak-tidaknya, kalaulah tidak bisa mencapai 100 persen KHL di DKI Jakarta, maka kita Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 tersebut menggunakan indeks tertentunya 0,9,” kata Said dalam konferensi pers, Jumat (2/1).
Menurut Said, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam penetapan upah minimum, khususnya antara wilayah industri penyangga dan di Jakarta.
Buruh Dorong Revisi UMP DKI Jakarta 2026
KSPI menilai rendahnya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi salah satu faktor utama melemahnya daya beli buruh di ibu kota. Buruh mendorong agar UMP Jakarta disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kita mengharapkan buruh Jakarta 5 persen di atas 100 persen KHL. Jadi, 5 persen lebih dari Rp 5,89 juta tergantung sektor-sektornya, kita berharap demikian. Dan mudah-mudahan tanggal 7 Januari 2026 sudah ada UMSP DKI Jakarta 2026,” ujar Said.
Ia menambahkan, saat ini buruh di Jakarta justru tertinggal dibanding buruh di kawasan industri seperti Bekasi dan Karawang, meskipun biaya hidup di Jakarta lebih tinggi.
“Tetap para buruh di DKI Jakarta mempunyai sikap agar Gubernur DKI Jakarta merubah upah minimum provinsi 2026 di DKI Jakarta, menjadi 100 KHL yaitu sekitar Rp 5,89 juta agar daya beli di DKI Jakarta meningkat dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan upah minimum Kabupaten Bekasi dan Karawang,” ucapnya.