TikTok Tak Tepati Janji, Masih Ada Barang Impor Dijual Lebih Murah dari Produk Lokal
Masih ada produk impor yang dijual di bawah Harga Pokok Penjual (HPP) produk lokal.
Masih ada produk impor yang dijual di bawah Harga Pokok Penjual (HPP) produk lokal.
Dia menilai harga tersebut tak sesuai dengan HPP di dalam negeri.
Merdeka.com
Dia melihat ada kekeliruan dari bea masuk. Oleh karena ituP pihaknya akan kembali memanggil TikTok.
"Nanti saya akan panggil lagi. Gini jadi misalnya masih ada harga masuk begitu murah dan ternyata kita juga itu bukan retail online dari sana. Pas begitu impor bisa masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan disini. Berarti saya melihat ini ada yang keliru dari Bea masuknya," terang dia.
Menurutnya, penjualan di e-commerse yanv harganya tidak masuk akal dikarenakan dua hal, yakni adanya tarif neas masuk yang terlalu rendaj kebijakan pemasok Idonesia tarif bea masuk masih rendah, sehingga produk-produk dari luar bisa diluar bisa dijual kebih murah. Kemudian tidak ada batas minimum barang yang boleh masuk.
Sebelumnya, TikTok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas melalui Project S di tanah air dan akan mengusur produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif batas di Indonesia. Kami tidak ada niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan penjual Indonesia," unar Head of Communications of Tik Tok Indonesia, Anggina Setiawan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaJika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.
Baca SelengkapnyaAda arus barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah dan produk lokal tak bisa bersaing secara harga.
Baca SelengkapnyaTak hanya barang mewah dan mahal saja, barang tiruan kini sudah menyentuh bahan pokok dan produk-produk rumah tangga.
Baca SelengkapnyaProduk di TikTok Shop dijual dengan harga sangat murah, sehingga UMKM lokal susah bersaing.
Baca SelengkapnyaRencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Baca SelengkapnyaBanyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bangkrut karena tak bisa bersaing dengan produk impor, salah satunya dengan yang dijual di TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaKehadiran para mitra UMKM binaan PNM ini di ajang bergengsi ini diharapkan dapat membukakan pintu-pintu kepada pangsa pasar internasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.
Baca Selengkapnya