Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031, Disahkan Paripurna Besok
Keputusan itu disepakati dalam rapat internal Komisi XI hanya sekitar 30 menit usai proses fit and proper test rampung.
Rapat internal Komisi XI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Penetapan itu dilakukan setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada tiga calon kandidat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, keputusan itu disepakati dalam rapat internal Komisi XI hanya sekitar 30 menit usai proses fit and proper test rampung.
"Telah dilakukan kemudian kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat, dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI, bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono," ujar Misbakhun di kompleks DPR, Jakarta, Senin (26/1).
Usai penetapan itu, keputusan final bersama akan dibawa oleh Komisi XI untuk disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) besok.
Alasan DPR Pilih Thomas Djiwandono
Misbakhun menyampaikan, ada beberapa alasan anggota parlemen memilih keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai pejabat baru Bank Indonesia. Selain alasan politik, Thomas Djiwandono dipercaya mampu membangun sinergi erat antara sektor fiskal dan moneter.
"Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," tuturnya.
"Dan bagaimana membangun agile, katanya kelincahan dalam proses pengambilan keputusan. Menurut saya memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy," imbuh Misbakhun.