Juda Agung Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Tegaskan Penunjukan Tak Mendadak
Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan Juda Agung Wamenkeu ini disebut tidak mendadak dan telah melalui proses pengunduran diri dari Bank Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan penting ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, menandai perubahan signifikan dalam jajaran Kementerian Keuangan. Juda Agung akan mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Thomas Djiwandono.
Penunjukan Juda Agung sebagai Wamenkeu ini bukanlah keputusan mendadak, seperti yang ia sampaikan setelah pelantikan. Informasi mengenai penugasan ini telah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, memungkinkan transisi yang teratur dari jabatan lamanya. Juda Agung sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pengangkatan Juda Agung ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kabinet Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait sinergi antarlembaga.
Proses Penunjukan dan Pengunduran Diri Juda Agung
Juda Agung menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bersifat mendadak. Informasi mengenai penugasan ini telah disampaikan jauh-jauh hari sebelum pelantikan resmi. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang dalam proses transisi jabatan ini.
Sebagai konsekuensi dari penunjukan tersebut, Juda Agung telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada pertengahan Januari 2026. Pengunduran diri ini merupakan langkah wajib karena tidak dimungkinkannya rangkap jabatan. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia merupakan dua otoritas yang berbeda dengan fungsi yang spesifik.
Pengunduran diri Juda Agung dari Bank Indonesia kemudian diikuti dengan penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. Thomas Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026.
Pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu oleh Presiden Prabowo dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi. Kekosongan ini terjadi setelah Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3M Tahun 2026 menjadi dasar hukum pelantikan ini.
Arahan Presiden untuk Pertumbuhan Ekonomi
Setelah dilantik, Juda Agung mengungkapkan beberapa arahan penting yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepadanya. Inti dari arahan tersebut adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan. Presiden menekankan pentingnya mencapai program-program pemerintah yang telah dicanangkan.
Presiden Prabowo juga menyoroti perlunya koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Sinergi ini dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan kondusif. Selain itu, kebijakan di sektor riil juga harus diperhatikan untuk mendukung upaya pertumbuhan.
Koordinasi yang efektif antara berbagai kebijakan ini diharapkan dapat menjadi upaya yang efektif. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Juda Agung siap mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya.
Fokus pada pertumbuhan ekonomi ini sejalan dengan visi pemerintah. Pemerintah ingin menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peran Juda Agung sebagai Wamenkeu akan sangat strategis dalam mencapai target-target tersebut.
Pembagian Tugas di Kementerian Keuangan
Terkait pembagian tugas di Kementerian Keuangan, Juda Agung menjelaskan bahwa detailnya akan dibahas lebih lanjut. Ia akan bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada keesokan harinya, yaitu 6 Februari. Pertemuan ini akan membahas secara rinci mengenai pembagian peran dan tanggung jawab.
Selain Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan juga memiliki Wakil Menteri Keuangan lainnya, yaitu Suahasil Nazara. Pembagian tugas yang jelas akan memastikan efektivitas kerja tim. Hal ini juga akan mendukung kelancaran pelaksanaan program-program strategis kementerian.
Koordinasi internal yang baik di Kementerian Keuangan sangat penting. Hal ini untuk memastikan semua kebijakan dapat berjalan harmonis dan saling mendukung. Setiap Wamenkeu diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai bidangnya.
Diskusi mengenai pembagian tugas ini merupakan langkah awal yang krusial. Ini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Tujuannya adalah untuk mencapai tujuan bersama dalam mengelola keuangan negara.
Sumber: AntaraNews