Gubernur BI Akui Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI ke Prabowo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI termasuk Wamenkeu Thomas Djiwandono.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa dirinya yang mengusulkan Thomas Djiwandono kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Selain Thomas, Perry juga merekomendasikan Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
"Saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak presiden rekomendasi usulan 3 calon, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M. Juhro," ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG BI pada Rabu (21/1/2026).
Perry menjelaskan bahwa pencalonan ini dilakukan setelah Yudha Agung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden, dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.
"Proses pencalonan tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Yudha Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026 dengan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada bapak presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia," jelasnya.
Dalam melanjutkan proses ini, pengisian jabatan Deputi Gubernur BI dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang BI, termasuk memperhatikan persyaratan serta kualifikasi anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Perry menyatakan bahwa saat ini proses pencalonan Deputi Gubernur BI sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Pastikan bahwa stabilitas kebijakan tetap terjaga
Perry menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Ia menambahkan bahwa seluruh fungsi BI tetap berjalan dengan baik seperti biasanya. Dalam penjelasannya, Perry mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Setiap rekomendasi kebijakan yang diusulkan akan dirumuskan melalui komite-komite internal sebelum ditetapkan sebagai keputusan resmi.
"Perlu diketahui bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan gubernur secara kolektif kolegial, rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada," pungkasnya.
Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka untuk tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI pada tanggal 23 dan 26 Januari 2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, yang dikutip dari Antara pada Rabu, 21 Januari 2026.
Fauzi menjelaskan bahwa fit and proper test pada hari Jumat, 23 Januari 2026, akan dilakukan dalam satu sesi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum waktu ibadah shalat Jumat. Sedangkan pada hari Senin, 26 Januari 2026, akan ada dua sesi, masing-masing dimulai pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.
"Benar, Jumat dan Senin. Hari kerja," ujar Fauzi seperti yang dikutip dari Antara.
Penyelenggaraan fit and proper test ini dilakukan setelah DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) yang memuat tiga nama calon Deputi Gubernur BI. Salah satu kandidat adalah Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Selain itu, terdapat dua calon lainnya yang berasal dari internal BI, yaitu Dicky Kartikoyono yang menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M Juhro yang menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Munculnya kandidat untuk posisi Deputi Gubernur BI ini dipicu oleh surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung kepada Presiden RI, yang berlaku sejak 13 Januari 2026. Pada Senin, 19 Januari 2026, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa penyelenggaraan fit and proper test perlu segera dilakukan agar kekosongan jabatan di jajaran Dewan Gubernur BI tidak berlangsung terlalu lama.
Kekhawatiran Soal Independensi
Ketika wartawan menanyakan tentang kekhawatiran terkait independensi Bank Indonesia (BI) setelah masuknya Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat, Misbakhun langsung membantah isu tersebut. Ia berpendapat bahwa Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) tersebut memiliki kompetensi yang sangat baik, sehingga layak untuk dipertimbangkan sebagai calon Dewan Gubernur BI.
Misbakhun menegaskan, "Fit and proper terbuka, (publik) bisa menilai tentang kemampuan, kapasitas, dan sebagainya." Ia menilai bahwa Thomas Djiwandono memiliki kemampuan yang mumpuni, baik dari segi akademik maupun pengalaman di birokrasi.
Selain itu, Misbakhun juga menambahkan bahwa secara pribadi, Djiwandono adalah sosok yang sangat humble dan rendah hati. "Menurut saya figur yang juga pantas untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujarnya.