FOTO: DPR Resmi Menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
DPR menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/01/2026). Persetujuan tersebut merupakan pengesahan atas keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui rangkaian pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Agenda rapat paripurna mencakup penyampaian laporan Komisi XI terkait hasil proses seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal tampak berfoto bersama Thomas Djiwandono serta Deputi Gubernur Bank Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir. Penetapan ini sekaligus menandai pergantian jabatan Deputi Gubernur BI dari Juda Agung, yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Sebelum disetujui dalam rapat paripurna, Thomas Djiwandono telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Senin. Proses seleksi juga melibatkan dua kandidat lain, yakni Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono, yang turut menjalani tahapan penilaian oleh Komisi XI DPR RI. Dengan disahkannya keputusan ini, Thomas Djiwandono akan menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk lima tahun ke depan, mendampingi kepemimpinan bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.