Komisi XI DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, Pengalaman Fiskal Dinilai Lengkapi Kapasitas

Komisi XI DPR RI telah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, di mana pengalaman fiskalnya dianggap akan melengkapi kapasitas Dewan Gubernur dalam menjaga stabilitas moneter dan ekonomi nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi XI DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, Pengalaman Fiskal Dinilai Lengkapi Kapasitas
Komisi XI DPR RI menilai pengalaman fiskal Thomas Djiwandono akan melengkapi kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur BI, menjawab kekhawatiran publik tentang rekam jejak moneternya. (AntaraNews)

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Thomas Djiwandono untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini diambil usai Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin, 26 Januari 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pengalaman dan pengetahuan Thomas di bidang fiskal menjadi nilai tambah. Hal ini dinilai mampu melengkapi kapasitasnya dalam menjalankan tugas di Bank Indonesia.

Thomas Djiwandono akan menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Persetujuan akhir atas keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Januari 2026.

Mukhamad Misbakhun menanggapi kekhawatiran publik terkait minimnya rekam jejak Thomas Djiwandono di kebijakan moneter. Ia menegaskan bahwa jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif-kolegial dalam forum Dewan Gubernur.

Menurut Misbakhun, pengalaman Thomas dalam kebijakan fiskal justru akan saling melengkapi dengan kebijakan moneter. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.

Bank Indonesia, sebagai bank sentral, bekerja berdasarkan undang-undang dengan pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Struktur ini memastikan bahwa tidak ada satu individu pun yang berdiri sendiri dalam membuat kebijakan.

Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam situasi ekonomi saat ini. Pemaparan Thomas Djiwandono dalam uji kelayakan dan kepatutan dinilai relevan dengan kebutuhan tersebut.

Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI. Sebelumnya, dua kandidat internal BI, Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro, juga telah menyelesaikan uji tersebut.

Setelah uji kelayakan berakhir pada Senin sore, Komisi XI DPR RI segera mengadakan rapat internal. Dalam rapat tersebut, Thomas Djiwandono terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Proses pengambilan keputusan di Komisi XI berlangsung secara cepat dan tanpa catatan negatif. Bahkan, banyak catatan positif yang masuk mengenai komitmen Thomas untuk memperkuat profesionalisme dan independensi BI.

Misbakhun menilai Thomas Djiwandono sebagai sosok yang profesional dan mampu menjelaskan visi misinya dengan baik. Hal ini diperkuat oleh pernyataan penutup Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan yang menekankan profesionalisme.

Salah satu pertimbangan Komisi XI dalam memilih Thomas adalah kemampuannya diterima oleh semua partai politik yang ada di Komisi XI. Ini menunjukkan adanya konsensus lintas fraksi terhadap pencalonannya.

Thomas juga dinilai mampu menjelaskan bagaimana membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Sinergi ini penting untuk penguatan pertumbuhan ekonomi serta membangun kelincahan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Komisi XI DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi