Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Thomas Djiwandono, memaparkan kontribusi yang dapat ia berikan saat mulai menjalankan tugas di bank sentral. Menurutnya, peran yang akan dijalankan di BI memiliki keterkaitan dengan pengalaman profesional yang telah ia jalani sebelumnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan tersebut disampaikan Thomas dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Mengenai value added saya masuk. Value added saya di BI sama juga sama value added saya masuk ke Kemenkeu ya kan proses saya masuk ke Kemenkeu pun juga mungkin bisa diingat saya waktu itu tim transisi di bagian ekonomi,” kata Thomas.
Advertisement
Bekal Pengalaman dari Kemenkeu
Thomas mengingatkan bahwa keterlibatannya di Kemenkeu berawal dari peran dalam tim transisi ekonomi. Pada periode tersebut, ia terlibat dalam proses perumusan kebijakan fiskal dan penyusunan anggaran negara agar sejalan dengan arah kebijakan Presiden.
“Salah satu yang sebetulnya membantu ke Kemenkeu dalam hal itu di bawah Bu Sri Mulyani dan di bawah Presiden Jokowi merancang anggaran tahun berikutnya untuk supaya Presiden anggaran selanjutnya itu masuk,” ujarnya.
Ia menilai pengalaman tersebut membentuk cara pandangnya dalam memahami kebijakan ekonomi secara menyeluruh. Menurut Thomas, pendekatan serupa dapat diterapkan di BI, khususnya dalam menjaga kesinambungan komunikasi kebijakan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Advertisement
Peran Komunikasi dan Independensi BI
Thomas menegaskan bahwa nilai tambah utama yang ia tawarkan di BI terletak pada penguatan komunikasi kebijakan. Ia menilai komunikasi yang efektif justru dapat meningkatkan efektivitas kebijakan, tanpa mengurangi independensi bank sentral.
“Tapi dari segi nilai tambahnya itu menurut saya, justru itu merekat dari segi komunikasi dari segi misalnya ada yang perlu diklarifikasi atau apa ya disitulah peran saya selama itu di Kemenkeu seperti itu saya rasa di BI juga akan seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, independensi BI telah diatur secara tegas dalam undang-undang. Selama kerangka hukum tersebut dijalankan, latar belakang personal pejabat tidak secara otomatis memengaruhi independensi lembaga.
Selama bertugas di Kemenkeu, Thomas juga mengaku kerap terlibat dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, pengalaman bekerja secara horizontal tersebut menjadi bekal penting dalam memahami dinamika kebijakan publik.
“Tapi pun demikian sama waktu itu dengan kementerian-kementerian lain bagaimana saya mungkin bagi yang kenal saya itu saya sering sekali istilah saya itu kerjaan horizontal lah antar kementerian antar lembaga,” pungkasnya.