Target 2-3 Persen: Pemkab Aceh Besar Susun Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2025-2027
Pemkab Aceh Besar serius tangani harga kebutuhan pokok. Dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2025-2027, mereka berkomitmen menjaga stabilitas harga dan mencapai target inflasi nasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Mereka secara resmi menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Aceh Besar yang akan berlaku untuk periode 2025-2027.
Penyusunan peta jalan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Jantho pada Rabu (25/9). Inisiatif ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Langkah ini sangat penting mengingat potensi lahan pertanian luas untuk padi dan hortikultura, serta sumber daya perikanan yang dimiliki Aceh Besar. Peta jalan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi tersebut demi menjaga inflasi daerah sesuai target Nasional 2-3 persen per tahun.
Fokus Strategis Pengendalian Inflasi Aceh Besar
Peta Jalan Pengendalian Inflasi yang disusun oleh Pemkab Aceh Besar memiliki fokus yang jelas dan terarah. Strategi ini mencakup empat pilar utama yang dianggap krusial dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Muharril Al Aqshar, menjelaskan, "Roadmap pengendalian inflasi ini fokus pada program strategis dan program kerja yang mencakup ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif." Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab terhadap pendekatan komprehensif.
Muharril juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam implementasi peta jalan ini. Ia berharap semua OPD yang hadir dapat berkontribusi aktif dalam Rapat Koordinasi TPID Aceh Besar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kolaborasi Antar Daerah dan Program Konkret
Dalam upaya pengendalian inflasi, Pemkab Aceh Besar tidak bekerja sendiri. Mereka telah menjalin berbagai kerja sama dan merancang program-program konkret yang melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi.
Aceh Besar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) ketahanan pangan dengan Kota Banda Aceh dan mencapai kesepakatan dengan Kota Sabang. Selain itu, Pemkab juga berencana untuk menjalin kerja sama antardaerah dengan Pidie Jaya dan Aceh Jaya, memperluas jaringan kolaborasi.
Forum Rapat Koordinasi TPID Aceh Besar juga berkomitmen untuk menggelar pasar murah di berbagai kecamatan. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta melakukan intensifikasi tanaman, diversifikasi pangan, dan pembangunan infrastruktur pertanian.
Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Target Nasional
Penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi ini merupakan bagian integral dari strategi yang lebih besar untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal. Inisiatif ini berupaya menjaga keseimbangan pasar, sekaligus menyelaraskan strategi daerah dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah pusat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, menyatakan, "Kegiatan ini juga bagian mendukung pemulihan ekonomi lokal, menjaga keseimbangan pasar, serta keselasaran strategi daerah dengan arahan Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah pusat." Hal ini menunjukkan visi jangka panjang Pemkab.
Kegiatan strategis ini sangat vital untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dan memastikan inflasi daerah tetap terkendali. Tujuannya adalah untuk mencapai target inflasi nasional yang ditetapkan sebesar 2-3 persen per tahun, demi kesejahteraan seluruh warga Aceh Besar.
Sumber: AntaraNews