Sorot
{{caption}}
Pembelaan dan Kekecewaan Nadiem Makarim

{{caption}}
Konsumsi Susu Nasional Mau Digenjot, Ini Agenda Besar Pemerintah di 2026

{{caption}}
Siang Dampingi Prabowo Makan MBG, Malamnya Dadan Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tekankan Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

{{caption}}
3 Petinggi BGN Dicopot di Tengah Isu Jual Beli Titik SPPG, Ini Jawaban Istana

{{caption}}
Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru

Topik Terkait
{{caption}}
Bukalapak Jawab Argumentasi Ahli Harmas dalam Sidang PKPU

Terdapat dua isu utama yang disampaikan oleh ahli Harmas dalam persidangan.

{{caption}}
Sidang PKPU: Bukalapak Yakin Bukti Gugatan Valid, PT Harmas Wajib Bayar Rp6,4 Miliar

Kurnia berharap majelis hakim dapat mencermati bukti-bukti yang dilampirkan Bukalapak, termasuk bukti pembayaran uang muka sebesar Rp6,4 miliar.

{{caption}}
Ahli Ungkap 3 Dasar Hukum Kuat Bukalapak Ajukan PKPU Harmas

Bukalapak meyakini bahwa semua poin yang disampaikan oleh ahli telah mencerminkan fakta-fakta konkret dalam perkara ini.

{{caption}}
Sidang PKPU Lawan Harmas, Pengacara Bukalapak Catat 2 Poin Penting dari Ahli

Pengacara dari Bukalapak, Eries Jonifianto menghadirkan seorang ahli dalam sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

{{caption}}
Bukalapak: Keterangan Ahli Perkuat Dalil Permohonan Soal Utang PT Harmas Rp6,4 Miliar

Sidang yang berlangsung pekan ini adalah menghadirkan ahli dari pihak Bukalapak, yaitu Ivida Dewi Amrih Suci seorang dosen.

{{caption}}
Sidang PKPU, Bukalapak Hadirkan Saksi untuk Hadapi Harmas

Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana menyampaikan, agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak BUKA.

{{caption}}
Bukalapak Pertegas Bukti dalam Sidang Lanjutan Melawan Harmas Jalesveva

Bukalapak menyoroti bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Harmas tidak cukup kuat untuk membantah fakta bahwa perusahaan tersebut masih memiliki kewajiban.

{{caption}}
Sidang PKPU Bukalapak, Harmas Tunda Penyerahan Lima Bukti

Menurut tim hukum Harmas, bukti yang ditunda akan dilengkapi pada agenda sidang berikutnya.

{{caption}}
Lawan Harmas di Pengadilan Niaga Jakarta, Bukalapak Menggugat Uang Rp6,4 Miliar Dikembalikan

Kurnia menjelaskan, tunggakan utang dari Termohon adalah konsekuensi logis atas itikad buruknya yang tidak taat dan tunduk pada Letter of Intent (LoI).

{{caption}}
Bukalapak Ajukan PKPU Terhadap Harmas, Perkuat dengan 25 Bukti di Persidangan

Dalam sidang ini, agenda yang dijalankan adalah penyerahan jawaban dari pihak Harmas serta proses pembuktian dari BUKA.

{{caption}}
Lampirkan Bukti, Bukalapak Tegaskan Harmas Belum Penuhi Kewajiban Bayar Utang

Dalam proses sewa menyewa perkantoran pada tahun 2017-2018 Harmas dinilai tidak menunaikkan janji yang sudah tertuang dalam nota kesepakatan dengan Bukalapak.

{{caption}}
Bukalapak Tagih Utang ke Harmas Rp6,4 Miliar

PT Bukalapak berhasil membuktikan bahwa pemohon PKPU, PT Harmas bukanlah kreditur yang sah.

{{caption}}
Perluas Jangkauan Bisnis, Bukalapak Kini Resmikan Multi Realm Games

Sepanjang tahun 2025, MRG telah mengukuhkan posisinya di kancah internasional dengan berpartisipasi dalam sejumlah ajang industri game bergengsi.

{{caption}}
Laba Bukalapak Tembus Rp110,66 Miliar di Kuartal Pertama Tahun 2025

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) telah merilis laporan keuangan untuk kuartal pertama tahun 2025.

{{caption}}
Sidang Gugatan BukaLapak Ditunda, PT Harmas Jalesveva Belum Bisa Hadirkan Ahli

Penundaan terjadi karena pihak termohon atau PT Harmas Jalesveva tak dapat menghadirkan saksi ahli di Pengadilan Niaga Jakarta, Senin (21/4).

{{caption}}
Entitas Group Emtek Tambah Kepemilikan Saham di Bukalapak

Transaksi ini dilakukan dengan harga Rp138 per saham, sehingga KMK menggelontorkan dana sekitar Rp1,34 triliun untuk akuisisi tersebut.

{{caption}}
Bukalapak Apresiasi PN Niaga Jakpus Tolak PKPU Harmas

Majelis Hakim juga menyoroti adanya proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berjalan, yang menjadikan Dirjen Pajak sebagai kreditur lain.

{{caption}}
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Resmi Tolak Permohonan PKPU PT Harmas Jalesveva ke Bukalapak

Dalam putusannya, Yusuf menjelaskan permohonan PKPU dari Harmas tidak memenuhi syarat formil.

{{caption}}
Spesifikasi Xiaomi 17T dan Xiaomi 17T Pro di Indonesia, Lengkap dengan Harganya

Untuk sektor daya, Xiaomi 17T dilengkapi dengan baterai silikon-karbon 6.500 mAh yang mendukung pengisian cepat 65W.

{{caption}}
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, UBS Hingga Antam Kompak Turun

Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

{{caption}}
Harga Emas Dunia Naik Hari Ini, Pelaku Pasar Masih Pantau Kondisi Timur Tengah

Berdasarkan informasi dari CNBC, pada Rabu (3/6), harga emas AS ditutup naik 0,3 persen menjadi USD 4.519,90 per ons.

{{caption}}
Polisi Bongkar 320 Kasus Begal Motor di Jatim, 319 Tersangka Ditangkap

Kepolisian mengungkap 320 kasus tindak kriminal yang didominasi pencurian dan berbagai aksi yang meresahkan masyarakat.

{{caption}}
Lurah Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa, Begini Duduk Perkaranya

Sebelum menetapkan RCS sebagai tersangka, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara.

{{caption}}
Penuhi Aturan Free Float 15 Persen dari BEI, Intra Golflink Resorts Siapkan Aksi Korporasi

Sejumlah skema masih dalam tahap pembahasan dan kajian internal sebelum diputuskan secara resmi oleh perseroan.