Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Purbaya Ungkap Respons Prabowo soal Kinerja Bea Cukai: Mereka Sudah Mulai Takut

{{caption}}
Prabowo Dijadwalkan Pidato di DPR Besok, Purbaya: Ada Pesan-Pesan Penting

{{caption}}
Purbaya: Jangan Lagi Salahkan MBG, Prabowo Sedang Memperbaiki Manajemen

{{caption}}
Amran Beri Penjelasan soal Prabowo Bilang Rakyat Desa Tak Pakai Dolar

{{caption}}
Usai Surati Prabowo, Pengusaha China Kini Mengeluh ke Purbaya dan Bahlil

{{caption}}
Dasco Sebut Tak Ada Larangan Presiden Sampaikan Kerangka Ekonomi di DPR

Topik Terkait
{{caption}}
Bukalapak Jawab Argumentasi Ahli Harmas dalam Sidang PKPU

Terdapat dua isu utama yang disampaikan oleh ahli Harmas dalam persidangan.

{{caption}}
Sidang PKPU: Bukalapak Yakin Bukti Gugatan Valid, PT Harmas Wajib Bayar Rp6,4 Miliar

Kurnia berharap majelis hakim dapat mencermati bukti-bukti yang dilampirkan Bukalapak, termasuk bukti pembayaran uang muka sebesar Rp6,4 miliar.

{{caption}}
Sidang Gugatan BukaLapak Ditunda, PT Harmas Jalesveva Belum Bisa Hadirkan Ahli

Penundaan terjadi karena pihak termohon atau PT Harmas Jalesveva tak dapat menghadirkan saksi ahli di Pengadilan Niaga Jakarta, Senin (21/4).

{{caption}}
Ahli Ungkap 3 Dasar Hukum Kuat Bukalapak Ajukan PKPU Harmas

Bukalapak meyakini bahwa semua poin yang disampaikan oleh ahli telah mencerminkan fakta-fakta konkret dalam perkara ini.

{{caption}}
Sidang PKPU Lawan Harmas, Pengacara Bukalapak Catat 2 Poin Penting dari Ahli

Pengacara dari Bukalapak, Eries Jonifianto menghadirkan seorang ahli dalam sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

{{caption}}
Bukalapak: Keterangan Ahli Perkuat Dalil Permohonan Soal Utang PT Harmas Rp6,4 Miliar

Sidang yang berlangsung pekan ini adalah menghadirkan ahli dari pihak Bukalapak, yaitu Ivida Dewi Amrih Suci seorang dosen.

{{caption}}
Bukalapak Pertegas Bukti dalam Sidang Lanjutan Melawan Harmas Jalesveva

Bukalapak menyoroti bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Harmas tidak cukup kuat untuk membantah fakta bahwa perusahaan tersebut masih memiliki kewajiban.

{{caption}}
Sidang PKPU Bukalapak, Harmas Tunda Penyerahan Lima Bukti

Menurut tim hukum Harmas, bukti yang ditunda akan dilengkapi pada agenda sidang berikutnya.

{{caption}}
Lawan Harmas di Pengadilan Niaga Jakarta, Bukalapak Menggugat Uang Rp6,4 Miliar Dikembalikan

Kurnia menjelaskan, tunggakan utang dari Termohon adalah konsekuensi logis atas itikad buruknya yang tidak taat dan tunduk pada Letter of Intent (LoI).

{{caption}}
Bukalapak Ajukan PKPU Terhadap Harmas, Perkuat dengan 25 Bukti di Persidangan

Dalam sidang ini, agenda yang dijalankan adalah penyerahan jawaban dari pihak Harmas serta proses pembuktian dari BUKA.

{{caption}}
Lampirkan Bukti, Bukalapak Tegaskan Harmas Belum Penuhi Kewajiban Bayar Utang

Dalam proses sewa menyewa perkantoran pada tahun 2017-2018 Harmas dinilai tidak menunaikkan janji yang sudah tertuang dalam nota kesepakatan dengan Bukalapak.

{{caption}}
Bukalapak Tagih Utang ke Harmas Rp6,4 Miliar

PT Bukalapak berhasil membuktikan bahwa pemohon PKPU, PT Harmas bukanlah kreditur yang sah.

{{caption}}
Perluas Jangkauan Bisnis, Bukalapak Kini Resmikan Multi Realm Games

Sepanjang tahun 2025, MRG telah mengukuhkan posisinya di kancah internasional dengan berpartisipasi dalam sejumlah ajang industri game bergengsi.

{{caption}}
Laba Bukalapak Tembus Rp110,66 Miliar di Kuartal Pertama Tahun 2025

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) telah merilis laporan keuangan untuk kuartal pertama tahun 2025.

{{caption}}
Entitas Group Emtek Tambah Kepemilikan Saham di Bukalapak

Transaksi ini dilakukan dengan harga Rp138 per saham, sehingga KMK menggelontorkan dana sekitar Rp1,34 triliun untuk akuisisi tersebut.

{{caption}}
Bukalapak Apresiasi PN Niaga Jakpus Tolak PKPU Harmas

Majelis Hakim juga menyoroti adanya proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berjalan, yang menjadikan Dirjen Pajak sebagai kreditur lain.

{{caption}}
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Resmi Tolak Permohonan PKPU PT Harmas Jalesveva ke Bukalapak

Dalam putusannya, Yusuf menjelaskan permohonan PKPU dari Harmas tidak memenuhi syarat formil.

{{caption}}
Harmas Cabut Permohonan PKPU, BUKA Ingin Hakim Lanjutkan Sidang

BUKA tetap mengharapkan agar majelis hakim melanjutkan proses persidangan dan memberikan putusan atas perkara ini.

{{caption}}
Dibantu Penerjemah, 40 WNA Tersangka Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Diperiksa Bertahap

Dony menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing tersangka.

{{caption}}
Begal Bawa Senjata Api Dilumpuhkan di Pasar Rebo, Penangkapan Berlangsung Tegang

Penangkapan berlangsung tegang. Saat akan diamankan, kedua tersangka membawa senjata api.

{{caption}}
Prabowo Beli Sapi Kurban Seberat 800 Kg di Padang, Beli dari Peternak Lokal Seharga Rp85 Juta

Pemilihan masjid sebagai lokasi pemotongan pun juga didasarkan pada upaya pemerintah setempat memancing aktivitas pemotongan hewan kurban.

{{caption}}
Beredar Kabar Jual Beli Kamar, Kalapas Curup Bengkulu Beri Penjelasan

Informasi jual beli kamar ini disampaikan oleh akun Asikin Raja ini tidak benar, dan akunnya juga sudah tidak aktif lagi.

{{caption}}
Harunya Neneng Motor Hilang Dicuri Kembali ke Pangkuan, Bakal Gelar Ritual Mandi Kembang

Neneng mengaku tidak menyangka akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi dan motor miliknya bisa kembali digunakan.

{{caption}}
Penurunan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen Cerminan Perlindungan HAM bagi Pekerja Transportasi Online

Kebijakan tersebut memungkinkan pengemudi ojek online menerima porsi pendapatan sebesar 92 persen dari tarif perjalanan.