Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta kementerian terkait segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemisahan bisnis media sosial dan perdagangan yang dijalankan TikTok Indonesia melalui TikTok Shop.

Bhima menilai, terdapat sejumlah bahaya bagi pelaku UMKM domestik jika pemerintah terlambat memisahkan bisnis perdagangan dan media sosial yang dijalankan secara bersamaan oleh platform teknologi yang tengah diganderungi masyarakat tersebut. 

"Sebaiknya petunjuk Presiden langsung direalisasikan dalam bentuk aturan khusus social commerce. Momentum pengaturan khusus jangan sampai terlambat," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (25/9).

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Bhima menerangkan, skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.

Lewat TikTok Shop, produsen melalui influncer dapat secara langsung menjual produk yang sama persis diperdagangkan oleh pelaku UMKM.

"Barang yang identik atau sama tapi influencer dan produsen jualan langsung di tiktok shop itu merusak pasar," ujar Bhima.

Kedua, penggunaan algoritma secara khusus yang mampu membaca kebiasaan belanja pengguna media sosial bisa diarahkan untuk beli barang dari penjual yang terafiliasi dengan TikTok.

Selain itu, TikTok juga memberikan potongan harga atau diskon secara besar-besaran.

"Akhirnya UMKM kecil tidak mungkin bersaing dengan penjual besar," bebernya.

Oleh karena itu, aturan khusus bagi terkait social commerce seperti TikTok perlu segera diterbitkan.

Bhima meminta aturan ini mencakup larangan social commerce menggunakan data pengguna sosial media untuk mengarahkan pada penjual tertentu.

"Artinya ada aturan ketat soal algoritma Tiktok," ungkapnya.

Ketiga, adanya pembatasan porsi barang impor hingga 40 persen dari total barang yang beredar.
Keempat, produsen besar dibatasi menjual langsung ke konsumen akhir.

merdeka.com

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Kelima, pencairan uang kepada penjual harus dilakukan maksimum 24 jam. Terakhir, platform social commerce tidak diperbolehkan melakukan cross border impor.

Jokowi soal Gaduh TikTok Shop: Harusnya Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi soal Gaduh TikTok Shop: Harusnya Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan aturan untuk mengendalikan niaga e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Sebab, keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop, dinilai merugikan pedagang atau UMKM Indonesia.

"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," kata Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).

Jokowi pun menyadari keberadaan e-commerce berbasis media sosial dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Sehingga, omzet pedagang UMKM menjadi menurun.
"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun,” kata Jokowi.

merdeka.com

TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi

Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Indonesia Larang TikTok Shop, Ini Daftar Negara yang Sejak Awal Keras pada TikTok
Indonesia Larang TikTok Shop, Ini Daftar Negara yang Sejak Awal Keras pada TikTok

Negara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia

Pemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop
Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop

Pemerintah diminta berani dan tegas terhadap TikTok Shop demi melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya