Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan pemerintah melarang e-commerce berbasis media sosial.

Salah satunya, karena pemerintah ingin melindungi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang lesu akibat keberadaan social commerce.

"Kita harus mengatur yang fair, bukan lagi free trade, tapi fair trade, perdagangan yang adil jadi gimana sosial media ini tidak serta merta menjadi ecommerce. Karena apa? Karena ini algoritma nih," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Jadi negara harus hadir melindungi pelaku umkm negeri kita yang fair. Jangan barang di sana banting harga murah, kita klenger," sambungnya.

Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Selain itu, kebijakan memperketat perdagangan elektronik bertujun untuk menjaga data pribadi masyarakat. Sebab, Budi khawatir data pribadi masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan bisnis.

"Kedua, kedaulatan data kita. Ntar dipakai semena-mena, nanti algoritmanya sudah sosial media nanti e-commerce. Nanti Fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain," tutur dia.

Merdeka.com

Terlebih, Budi menyebut banyak sosial media yang akan melebarkan sayapnya menjadi sosial commerce.

Sehingga, aturan soal social commerce harus diperketat dengan melarang platform sosial media menjadi e-commerce.

"Ini kan semua platform akan ekspansi kan berbagai jenis dan itu harus kita tata supaya jangan ada monopolistik alamiah, enggak di tata, tau-tau dikontrol sama dia," pungkas Budi.

Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar platform sosial media dan e-commerce, seperti TikTok dipisahkan. Pasalnya, saat ini banyak sosial media yang ingin mengikuti tren TikTok dimana memiliki aktivitas jual beli barang.

"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antri banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," jelas Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).

Untuk itu, dia memastikan pemerintah akan memperketat perdagangan di platform online agar adil bagi para pedagang.

Hal ini, akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 yang diteken pada Senin hari ini.

Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

"Kita lagi mengatur perdagangan yang fair (adil) antara offline dan online. Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," ujarnya.

Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce

Tikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online

Pemerintah telah melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen

Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop

Pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Kini Masyarakat Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Shopee, Ini Caranya
Kini Masyarakat Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Shopee, Ini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Shopee untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Baca Selengkapnya
Social Commerce Bisa Jadi Solusi Atasi Pengangguran di Indonesia, Begini Caranya
Social Commerce Bisa Jadi Solusi Atasi Pengangguran di Indonesia, Begini Caranya

Tidak sedikit dari orang yang menganggur sebenarnya memiliki skill yang dapat dijual.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?
Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?

TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya