Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
Pemerintah sepakat menerbitkan aturan yang melarang transaksi langsung di media sosial seperti TikTok Shop. Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan Perdagangan Elektronik.
"Isinya (Permendag) social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang jasa. Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9).
Setidaknya, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, kebijakan tersebut menimbulkan rasa adil dalam persaingan dagang.
"Karena memang tampaknya social commerce ini mengambil pasar konvensional maupun yang commerce, dan perlu diatur," kata Tauhid kepada merdeka.com.
Jika tidak ada intevensi, bukan tidak mungkin Indonesia akan selalu bergantung dengan produk-produk impor.
"Dan juga perlu ada penyelidikan apakah terjadi dumping atau tidak kalau dumping berarti ada subsidi di dalamnya produk-produk yang murah," ujar Tauhid.
Di antaranya asal produksi, detil dari importir, lisensi importir, harga, dan standardisasi.
Jika sudah ada aturan pemisah antara antara media sosial dengan social commerce, kemudian ditemukan adanya pelanggaran, maka pemerintah atau pihak terkait dapat mencekal (suspend) secara bertahap.
Tauhid mengatakan, kondisi seperti ini tidak hahya terjadi di Indonesia. Predator harga oleh produk-produk China, di sejumlah negara menjadi salah satu akibat terjadinya perang dagang.
"Mereka pakai AI mereka bisa mengetahui karakteristik konsumen mereka," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mengatakan sudah menjadi sebuah keharusan bagi pedagang Tanah Abang beradaptasi terhadap perubahan kebiasaan masyarakat dalam berbelanja.
"Pelaku UMKM kita tidak boleh mengeluh terhadap itu, akan tetapi bagaimana kita mengubah mindset kita merubah cara penjualan kita," kata Edy kepada merdeka.com, Selasa (19/9).
Di satu sisi, dia memahami keresahan pedagang Tanah Abang disebabkan harga produk yang dipasarkan di TikTok Shop, tidak kompetitif.
Ini yang kemudian produk-produk lokal tidak dapat bersaing.
Dia pun mengatakan, pemerintah seharusnya sudah melakukan antisipasi dini sejak lama dalam belanja online.
Edy mengaku dia sudah satu tahun mewanti-wanti kepada pihak terkait dan pemerintah, terkait potensi persaingan tidak sehat dalam belanja online.
Dia pun mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak kunjung merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang intinya melarang penjualan produk impor jika nilainya di bawah USD100.
"Sampai bulan ini pun yang diharapkan keluar ternyata revisinya belum juga," sambungnya.
Mengingat pola belanja masyarakat sudah beralih kepada online, Edy mengatakan tiga hal yang menjadi syarat penting agar produk lokal bisa menjadi pemimpin di pasar dalam negeri.
Pertama, pemerintah dapat menerbitkan regulasi sesuai dengan kondisi yang relevan terhadap UMKM. Kedua, Pemerintah juga terus secara aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM lokal agar bisa menghasilkan produk yang kompetitif baik dari sisi harga atau kualitas.
Ketiga, pemerintah juga harus secara aktif memberikan akses kemudahan bagi pelaku UMKM mendapatkan pendanaan modal.
Jika tiga komponen ini terpenuhi, Edy meyakini masyarakat Indonesia tidak lagi melirik barang-barang impor dengan harga murah.
"Pemerintah harus peka terhadap kesulitan kesulitan yang terjadi yang dialami pelaku UMKM. UMKM kolaps ekonomi Indonesia bisa kolaps," tutupnya.
TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaProduk di TikTok Shop dijual dengan harga sangat murah, sehingga UMKM lokal susah bersaing.
Baca SelengkapnyaIronisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.
Baca SelengkapnyaKondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.
Baca SelengkapnyaJika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.
Baca SelengkapnyaMenurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Baca SelengkapnyaDennies Soesanto mengatakan penutupan TikTok Shop sangat berdampak pada pendapatan hariannya.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM yang berdagang di TikTok Shop mayoritas hanyalah pengecer (reseller) dari barang yang diproduksi dari China.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya