RSA Dorong Pemanfaatan Teknologi Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas untuk Keselamatan Roda Dua
Road Safety Association (RSA) Indonesia menekankan pentingnya **teknologi mitigasi kecelakaan lalu lintas** untuk menekan angka korban, terutama pada kendaraan roda dua, karena edukasi saja tidak cukup.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, baru-baru ini menegaskan urgensi pemanfaatan teknologi mitigasi kecelakaan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan roda dua serta secara signifikan menekan angka kecelakaan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Rio dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Minggu, 23 November, menyoroti bahwa pendekatan edukasi saja tidak lagi memadai. Ia menekankan bahwa sudah saatnya mengoptimalkan peran teknologi sebagai solusi mitigasi yang lebih efektif.
Menurutnya, terus-menerus menyalahkan faktor manusia tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. Oleh karena itu, RSA mendorong implementasi teknologi yang lebih canggih guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Tantangan Edukasi dan Data Kecelakaan Roda Dua
Rio Octaviano menyoroti bahwa upaya pencegahan kecelakaan yang hanya bertumpu pada edukasi tidak realistis. Dengan jumlah penduduk Indonesia di atas 17 tahun mencapai 195 juta jiwa, melatih semua dalam tiga tahun memerlukan jangkauan 5,4 juta orang per bulan. Angka ini sangat sulit dicapai, bahkan jika tenggat waktu diperpanjang menjadi sepuluh tahun.
Data dari Integrated Road Safety Management System (IRMSS) Korlantas Polri sepanjang tahun 2024 menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Kendaraan roda dua menjadi yang paling banyak terlibat pelanggaran lalu lintas, mencapai 1.541.873 kasus.
Dari jutaan kasus pelanggaran tersebut, lebih dari 150.000 di antaranya berujung pada kecelakaan. Tragisnya, kecelakaan ini menyebabkan korban jiwa mencapai 26.893 orang. Anak-anak dan remaja menempati porsi signifikan dari korban, dengan 16,11 persen di antaranya berusia di bawah 17 tahun.
Peran Krusial Teknologi dalam Mitigasi Kecelakaan
Menanggapi data tersebut, Rio Octaviano kembali menegaskan pentingnya teknologi mitigasi kecelakaan lalu lintas. "Kalau hanya mengandalkan edukasi, tidak akan mampu dan memang tidak realistis. Jadi lebih baik maksimalkan pilar teknologi,” ujarnya.
Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), pilar ketiga secara tegas menekankan pentingnya teknologi keselamatan berkendara. Teknologi ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan meminimalkan risiko korban, sebuah strategi jangka panjang yang belum dioptimalkan sepenuhnya.
Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB), R Sony Sulaksono Wibowo, juga memiliki pandangan serupa. Ia menilai bahwa teknologi bisa menjadi faktor penentu dalam mencegah kecelakaan fatal. Data menunjukkan pengendara rata-rata hanya punya 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan.
"Ironisnya, hampir 50 persen pengendara tidak merespons sama sekali. Kondisi ini bisa dibantu bila kendaraan dilengkapi teknologi keselamatan yang tepat seperti ABS,” kata Sony. Sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) adalah contoh nyata teknologi mitigasi kecelakaan lalu lintas yang efektif.
Belajar dari Pengalaman Internasional dan Regulasi
Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap standar keselamatan global dengan meratifikasi standar UN dan mengakui hasil pengujian regional melalui ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA). Namun, negara-negara tetangga telah lebih dahulu melangkah dalam implementasi teknologi.
Malaysia, misalnya, setelah kajian dua tahun oleh Kementerian Transportasi, telah menetapkan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) sebagai standar wajib untuk motor baru. Kebijakan ini terbukti berhasil menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
Keberhasilan Malaysia menjadi contoh konkret bagaimana regulasi yang didukung teknologi mitigasi kecelakaan lalu lintas dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Oleh karena itu, RSA mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengadopsi langkah serupa demi keselamatan berkendara yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews