Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Menteri Rosan Pangksas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Investasi
Dia mengaku sudah berbicara dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait pemangkasan anggaran.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memangkas biaya perjalanan dinas di kementeriannya. Ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran. Rosan mengatakan kementeriannya akan memfokuskan anggaran untuk pelayanan publik
"Ya otomatis perjalanan dinas kita sesuaikan. Buat kita yang penting nomor satu layanan publik yang kita utamakan itu tetap berjalan dengan normal," kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/2).
"Tetapi yang lain-lainnya kita melakukan adjusment baik dari yang besar sampai yang kecil ya, kita melakukan adjustment lah semuanya," sambungnya.
Dia mengaku sudah berbicara dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait pemangkasan anggaran. Rosan meminta para pegawai di kementeriannya untuk tetap bekerja maksimal dan lebih inovatif.
"Kita etos kerja tetap harus dijunjung. Kita mempunyai target-target, ya dengan adanya efisiensi anggaran ini kita harus lebih inovatif lagi dalam mengerjakan tugas-tugas kita," jelasnya.
Menurut dia, para pegawai Kementerian Investasi dan Hilirisasi dapat bekerja melalui daring atau virtual. Rosan pun optimistis target-target investasi dapat tetap tercapai, meski ada efisiensi anggaran.
"Jadi menurut saya, saya sih tetap yakin bahwa target yang dicanangkan tetap bisa kita capai," ujar Rosan.
Kebijakan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi. Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Kemudian untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.