Prabowo Serius Pangkas Anggaran, Mobil Jemputan PNS Ditiadakan dan AC Kantor Sebagian Dimatikan

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Prabowo Serius Pangkas Anggaran, Mobil Jemputan PNS Ditiadakan dan AC Kantor Sebagian Dimatikan
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi (Istimewa) (© 2025 Liputan6.com)

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menilai efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sebagai pembayar pajak.

"Saya kira efisiensi anggaran ini tetap perlu, karena bagaimana pun, uang yang dikumpulkan dari tax payer atau pembayar pajak kita tidak bisa dipakai secara sembarangan. Jadi, perlu sekali kita (melakukan efisiensi anggaran)," kata Bambang seperti ditulis Antara.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengeluarkan Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 dalam rangka Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025, yang berdampak terhadap anggaran operasional kantor, Biro Umum BKN Pusat.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

Sedangkan Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitugn mulai 1 Februari 2025. Selanjutnya, jamuan pimpinan ditiadakan.

Masih mengutip surat BKN, penghematan selanjutnya adalah dengan meniadakan mobil jemputan pegawai. Waktu bersamaan, operasional lift dan AC (Air Conditioner) Sentral akan difungsikan sebagian.

Tak berhenti di situ, alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan maubelair, peralatan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon dan jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi. Selanjutnya pencetakan dokumen juga menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia. PNS juga diimbau untuk mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan.

Surat ini resmi ditandangani Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah.

Rekomendasi