Efesiensi Anggaran, DPR Kena Potongan Rp1,3 Triliun
Efesiensi anggaran ini terkait dengan kunjungan-kunjungan hingga belanja modal. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait pos-pos tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut terkena efesiensi anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
"(Efesiensi anggaran) Kena Rp1,3 triliun," kata Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).
Ia menjelaskan, efesiensi anggaran ini terkait dengan kunjungan-kunjungan hingga belanja modal. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait pos-pos tersebut.
"Ya, kunjungan-kunjungan. Ada belanja modal, ada kunjungan. Ada beberapa bagian kunjungan-kunjungan kerja," jelasnya.
"(Renovasi gedung) Kita lihat di belanja, itu bagian dari belanja modal ya," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar barang yang harus dipangkas anggarannya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah dan mengalihkan belanja pada sektor yang lebih produktif.
Aturan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran atau penghematan anggaran hingga Rp256,1 triliun.
Surat tersebut telah dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Dalam aturan tersebut, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.