Penyebab BSU Tak Kunjung Cair
Sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap pertama.
“Hingga Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/6).
Menaker juga menyampaikan bahwa untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4.535.422 calon penerima. Saat ini data tersebut sedang menjalani proses verifikasi dan validasi guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah sebesar Rp600.000.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Pencairan Belum Masuk? Ini Kemungkinan Penyebabnya
Meskipun telah lolos verifikasi, sebagian pekerja melaporkan BSU belum cair. Kemnaker menyampaikan beberapa penyebab umum, antara lain:
- Penyaluran dilakukan bertahap karena jumlah penerima yang besar.
- Verifikasi tambahan dari bank penyalur.
- Masalah teknis di bank seperti antrean pencairan atau sistem offline.
- Kesalahan atau ketidaklengkapan data pribadi dan rekening.
Langkah Jika BSU Belum Cair
Cek status BSU: secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Pastikan data pribadi dan rekening benar: jika ada kesalahan, segera perbaiki.
Bersabar: karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu.