Penyaluran BSU Sudah 92%, Akan Berakhir 3 Agustus 2025
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah diluncurkan mulai 3 Juli 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 telah dimulai sejak tanggal 3 Juli dan akan berakhir pada 3 Agustus 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menginformasikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai angka 92,63 persen di seluruh Indonesia. "Hingga 29 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 14,7 juta pekerja, atau 92,63 persen dari total 15,9 juta penerima secara nasional," ungkap Menaker Yassierli, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempercepat distribusi bantuan ini kepada para penerima yang berhak, terutama melalui PT Pos Indonesia. "Kami terus mempercepat penyaluran, dan PT Pos Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka layanan di luar jam operasional, termasuk pada akhir pekan," tambah Yassierli. Untuk Provinsi Sumatra Barat, bantuan ini telah tersalurkan kepada 174.203 pekerja, yang berarti mencapai 95,33 persen dari total penerima. "Di Kota Padang sendiri, BSU telah tersalurkan kepada 60.008 pekerja (94,53 persen). Semua angka tersebut tentu akan terus bertambah hingga program ini berakhir," jelasnya.
Menanggapi arahan agar BSU 2025 dapat tersalurkan secara penuh, Menaker Yassierli menyatakan bahwa mereka akan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk mencapai target tersebut. "Kami terus menjaga komitmen dan berupaya maksimal agar target 100 persen tersalur pada akhir bulan Juli ini," tutup Menaker Yassierli.
Kantor pos beroperasi setiap hari tanpa hari libur
Kantorpos beroperasi setiap hari tanpa mengenal hari libur. Hal ini memungkinkan layanan tetap tersedia hingga pukul 20.00 WIB, sehingga para pekerja dapat mencairkan BSU dengan lebih mudah. Komitmen ini menegaskan bahwa Pos Indonesia sebagai BUMN adalah pilihan yang tepat untuk menyalurkan dana bantuan pemerintah. Para pekerja dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay yang disediakan oleh Pos Indonesia. Bagi yang belum memiliki aplikasi tersebut, dapat mengunduhnya terlebih dahulu melalui Google Play Store atau App Store.
Dengan proses yang cepat dan persyaratan yang sederhana, serta didukung oleh sistem berbasis digital seperti aplikasi Pospay, Kantorpos telah berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah juga menjadi motivasi tambahan bagi Pos Indonesia untuk terus berinovasi dan menjadi solusi nyata bagi rakyat. Dengan demikian, Pos Indonesia terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Jika Anda merasa gaji Anda berada di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR di daerah Anda, dan Anda belum mencairkan dana BSU, pastikan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat memeriksanya melalui: Website bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diingat bahwa terdapat beberapa kriteria untuk menjadi penerima BSU, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;
- Peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori pekerja penerima upah;
- Penerima upah maksimal sebesar Rp3,5 juta (atau sesuai dengan Upah Minimum bagi wilayah yang UMR-nya lebih tinggi dari Rp3,5 juta);
- Bukan ASN, TNI, atau Polri;
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ingatlah bahwa batas akhir pengambilan dana ini adalah pada 3 Agustus 2025. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Instagram posindonesia.ig atau hubungi customer care Halo Pos di nomor 1500161.