Bagi kamu yang belum sempat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, tidak perlu khawatir. Penyaluran dana BSU masih akan berlangsung di kantor pos hingga akhir bulan Juli ini. Kantor pos tetap beroperasi setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu, meskipun jam operasionalnya bisa berbeda tergantung pada hari tertentu. Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering diajukan, yaitu bagaimana jika penerima BSU telah meninggal dunia? Apakah dana tersebut bisa diambil oleh keluarga atau ahli waris? Sayangnya, hal itu tidak diperbolehkan.
Melalui akun resmi X (dulu Twitter) @PosIndonesia, pihak Pos Indonesia menegaskan bahwa pencairan BSU tidak dapat diwakilkan dalam situasi apa pun, termasuk jika penerimanya sudah meninggal. Dana tersebut akan hangus dan dikembalikan kepada negara. "Mohon maaf pengambilan dana BSU 2025 tidak dapat diwakilkan atau diambil ahli waris ya. Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara. Terima kasih," tulis pihak Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 di kantor pos bertujuan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17 juta orang di seluruh Indonesia. Pencairan dana BSU melalui kantor pos ini dapat menjangkau hingga daerah terpencil, mengingat kantor pos tersedia di lebih dari 4.000 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Advertisement
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengambil BSU di Kantor Pos
- Penerima manfaat BSU harus mengunjungi Kantor Pos terdekat. Pastikan untuk membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan saat datang.
- Setelah itu, tunjukkan bukti verifikasi yang diperoleh melalui aplikasi Pospay.
- Penerima juga perlu menunjukkan QR code dari aplikasi Pospay. QR code ini berfungsi sebagai bukti bahwa penerima terdaftar untuk menerima manfaat BSU.
- Bagi penerima BSU yang tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, verifikasi dapat dilakukan secara manual. Petugas akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NiK) yang tercantum di e-KTP.
- Petugas akan melakukan pemindaian QR code yang ada di aplikasi Pospay. Ini merupakan bagian dari proses validasi untuk memastikan keabsahan data.
- Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi identitas penerima BSU. Proses ini melibatkan pencocokan data pada kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan identitas fisik penerima serta pengambilan foto e-KTP asli.
- Apabila semua data telah terverifikasi dengan benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU. Foto ini diperlukan untuk keperluan dokumentasi transaksi yang dilakukan.
- Penerima BSU kemudian diminta untuk menandatangani Daftar Nominatif. Ini berfungsi sebagai bukti penerimaan bantuan di hadapan petugas yang bertugas.
- Petugas akan menyerahkan dana BSU secara langsung kepada penerima. Jumlah yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Setelah menerima dana BSU, penerima diminta untuk mengaktifkan layanan aplikasi Pospay. Ini melibatkan pembuatan username, password, dan PIN agar dapat digunakan untuk transaksi bantuan berikutnya atau layanan keuangan lainnya melalui aplikasi Pospay.
Advertisement
Langkah-langkah untuk mendaftar akun Pospay:
- Daftarkan username dan password: Isi informasi yang diminta untuk membuat akun Pospay saat pertama kali.
- Input kode OTP: Kode OTP akan diterima melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Atur PIN Pospay: PIN ini akan digunakan sebagai langkah autentikasi saat melakukan transaksi di masa mendatang.
- Akun siap digunakan: Setelah menyelesaikan semua langkah, aplikasi Pospay akan aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi keuangan.