Ternyata Ini Alasan Belum Semua Pekerja Terima BSU Rp600.000
Dia menambahkan sesuai kebijakan pemerintah, data penerima harus dikecualikan bagi mereka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli membongkar alasan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama baru mencapai 2,4 juta pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan.
Dia menjelaskan, sebanyak 1.247.768 penerima masih dalam proses penyaluran. Menurutnya, proses penyaluran BSU bukanlah hal yang sederhana karena memerlukan verifikasi dan validasi data yang ketat.
"Ini yang memang menjadi tantangan beratnya. Jadi data yang pertama adalah data dari BPJS Ketanagakerjaan. Jadi data dari BPJS Ketanagakerjaan, itu yang kemudian kami harus verifikasi, harus kami validasi," ujar Yassierli dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (24/5).
Dia menambahkan sesuai kebijakan pemerintah, data penerima harus dikecualikan bagi mereka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Kita sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, bahwa data itu harus dikecualikan mereka yang ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan," katanya.
Yassierli menyebut ada dua isu utama yang menjadi pertimbangan yakni pertama adalah kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sementara itu, isu kedua berkaitan dengan administrasi keuangan, karena anggaran untuk program tersebut belum direncanakan sejak awal tahun.
"Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Dan yang kemudian yang kedua tentu administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," jelasnya.
Persiapan Pemerintah
Yassierli menegaskan pemerintah terus bekerja keras agar proses pencairan BSU bisa segera dilakukan. Secara regulasi pihaknya telah melakukan persiapan, data juga telah dirapikan, dan saat ini proses penyaluran bantuan sudah memasuki tahap pelaksanaan secara bertahap.
"Teman-teman setiap bertanya ke saya, saya selalu mengatakan tunggu, kami akan lakukan yang terbaik dan Alhamdulillah. Secara regulasi kita sudah siapkan, data kita sudah rapikan, dan kemudian kita sekarang mulai pada fase untuk penyalurannya itu secara bertahap," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah data dikumpulkan, proses selanjutnya adalah verifikasi dan validasi, termasuk pengecekan ulang nomor rekening melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setelah itu, dilakukan proses transfer yang juga memerlukan waktu.
"Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya. Ada proses apa, clearing atau apa tuh ya. Jadi yang saya sebutkan tadi sebesar 2,4 juta itu hasil penyelesaian administrasi pada hari Jumat," katanya.
Percepatan Pencairan Dana
Yassierli menambahkan pemerintah mendorong percepatan pencairan dana, meskipun harus bekerja di luar jam kerja. Karena ingin program ini segera dirasakan manfaatnya oleh para pekerja agar bisa digunakan dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di triwulan II tahun 2025.
"Kita push. Jadi tadi ada proses dari kami, ini kita kemudian kita terus berproses, ada proses juga pengecekan rekening dari bank Himbara, kemudian sesudahnya itu tinggal penerima upah menunggu ketika itu kemudian sudah di transfer,” jelasnya.
"Pemerintahnya secepat mungkin. Jadi hitungannya dalam hari ini. Harapan program ini adalah meningkatkan daya beli. Dan tentu ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan sped up gitu ya. Bahkan di luar jam kerja pun kita terus melakukan proses percepatan untuk pengecekan dan semuanya. Ini kita bicara angka data yang jumlahnya jutaan ya," tutup dia.