Pemprov Kepri Koordinasi Pusat Bahas Kenaikan Tarif Tiket Kapal Singapura
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kenaikan tarif tiket kapal cepat rute Kepri-Singapura. Kenaikan Tarif Tiket Kapal Singapura ini dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pariwisata telah mengambil langkah cepat menanggapi kenaikan tarif tiket kapal cepat (feri) dari dan ke Singapura. Kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak 12 Maret 2026, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pariwisata dan masyarakat. Koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah melapor kepada kementerian terkait di pusat. Hal ini dilakukan karena persoalan tarif tiket kapal komersial berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Rapat bersama pemerintah pusat dijadwalkan pada 16 Maret 2026 untuk membahas lebih lanjut dampak dan kebijakan yang akan diambil.
Kenaikan tarif ini diduga kuat sebagai imbas dari tersendatnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) global akibat konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan pemerintah Singapura yang menaikkan harga BBM turut berkontribusi pada lonjakan biaya operasional kapal. Situasi ini berpotensi memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri, yang sebagian besar berasal dari Singapura.
Dampak dan Penyebab Kenaikan Tarif Feri Rute Kepri-Singapura
Kenaikan tarif tiket kapal feri rute Kepri-Singapura telah resmi diberlakukan sejak 12 Maret 2026. Penumpang yang berangkat dari beberapa pelabuhan di Kepri, seperti Batam, Tanjungpinang, dan Tanjung Balai Karimun, mengalami kenaikan sebesar Rp65.000 per penumpang. Sementara itu, untuk keberangkatan dari pelabuhan Singapura menuju Kepri, tarif naik sebesar SGD 6.00 per penumpang.
Hasan menduga bahwa kenaikan ini merupakan dampak langsung dari terganggunya pasokan BBM secara global. Konflik di Timur Tengah, khususnya antara Iran dan Israel-Amerika, disebut sebagai pemicu utama tersendatnya pasokan tersebut. Selain itu, kebijakan pemerintah Singapura yang telah menaikkan harga BBM juga menjadi faktor pendorong kenaikan tarif ini.
Sebagai gambaran, tarif tiket perjalanan pulang-pergi dari Singapura ke Batam yang sebelumnya berkisar 76 dolar Singapura (sekitar Rp1 juta), kini tercatat mencapai sekitar 88 dolar Singapura (sekitar Rp1,1 juta). Untuk perjalanan satu arah dari Batam menuju Singapura, tarif rata-rata berada di kisaran Rp570.000 hingga Rp650.000, dari sebelumnya sekitar Rp530.000.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Solusi Tarif Kapal
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak tinggal diam menghadapi situasi kenaikan tarif tiket kapal feri ini. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tingkat pusat. Langkah ini diambil mengingat regulasi tarif angkutan laut, terutama rute internasional, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dijadwalkan pada 16 Maret 2026 di Jakarta. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menekan dampak kenaikan tarif terhadap sektor pariwisata Kepri. Kemenhub memiliki peran sentral dalam menetapkan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, termasuk untuk lintas antarnegara.
Koordinasi ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kepri dalam menjaga stabilitas pariwisata di wilayahnya. Pemerintah daerah menyadari bahwa tanpa intervensi dari pusat, kenaikan tarif ini berpotensi besar menggerus daya saing pariwisata Kepri. Fokus utama adalah mencari titik temu agar kenaikan tarif tidak terlalu membebani wisatawan dan operator kapal.
Proyeksi Kunjungan Wisatawan dan Harapan Industri Pariwisata
Kenaikan tarif tiket kapal rute Kepri-Singapura dikhawatirkan akan sedikit banyak berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Singapura merupakan penyumbang kunjungan wisman terbesar di Kepri, sekaligus menjadi pintu masuk utama bagi wisman dari berbagai negara tujuan ke Bumi Melayu tersebut. Oleh karena itu, dampak dari kenaikan ini perlu dicermati secara serius.
Meskipun demikian, Hasan berharap kondisi nilai Dolar Singapura yang tinggi pada awal tahun 2026 dapat sedikit meredam dampak negatif tersebut. Nilai tukar yang menguntungkan bagi wisman dari Singapura diharapkan dapat mengimbangi kenaikan biaya perjalanan. Industri pariwisata Kepri akan memantau ketat perkembangan ini.
Evaluasi menyeluruh mengenai dampak kenaikan tarif terhadap kunjungan wisman di Kepri akan dilakukan pada April 2026. Data kunjungan pada bulan tersebut akan menjadi indikator penting untuk menentukan apakah kenaikan tarif kapal ini berpengaruh besar atau tidak. Pemprov Kepri berharap sektor pariwisata tetap resilient di tengah tantangan global.
Sumber: AntaraNews