Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

PT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.

PT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.

"Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupayakan untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa. ASDP berharap operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," kata Shelvy di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (23/7).

29 lintasan penyeberangan tersebut, yakni Merak - Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian.

29 lintasan penyeberangan tersebut, yakni Merak - Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian.

Selain itu Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.

Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

Sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman, nyaman dan selamat," katanya

Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjen Hubdat Kemenhub Bambang Siswoyo menjelaskan, kebijakan penyesuaian tarif ini ditetapkan seiring adanya harapan peningkatan aspek pelayanan dan keselamatan pascakenaikan harga BBM yang berdampak pada naiknya suku cadang kapal. ahal ini juga akan membuka peluang investasi pada moda transportasi laut.

Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Salah satu penerapan tarif terpadu lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26 persen. Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600. Kemudian tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut.

- Golongan IV A yang semula Rp457.700 menjadi Rp481.800, - Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800, - Golongan V A yang semula Rp916.250 menjadi Rp963.800, - Golongan V B berubah dari Rp792.750 menjadi Rp835.300, - Golongan VI A dari Rp1.516.500 menjadi Rp1.594.800, - Golongan VI B dari Rp1.220.000 menjadi Rp1.285.200, - Golongan VII dari Rp1.761.500 menjadi Rp1.860.400, - Golongan VIII dari Rp2.320.500 menjadi Rp2.452.400, - Golongan IX dari Rp3.546.500 menjadi Rp3.755.000.

Terungkap, Ini Alasan Pelni Naikkan Tarif Penumpang hingga 23 Persen
Terungkap, Ini Alasan Pelni Naikkan Tarif Penumpang hingga 23 Persen

Setelah 10 tahun PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menaikkan tarif tiket menumpang kapal per Juli 2023.

Baca Selengkapnya
LRT Jabodebek Mulai Uji Coba Hari Ini, Berikut Sederet Fasilitasnya
LRT Jabodebek Mulai Uji Coba Hari Ini, Berikut Sederet Fasilitasnya

Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek mulai diuji coba hari ini, Rabu (12/7) hingga 15 Agustus 2023. Selama masa uji coba, penumpang hanya dikenakan tarif Rp1.

Baca Selengkapnya
Berharap Tarif LRT Turun
Berharap Tarif LRT Turun

Pengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tarif LRT Jabodebek Masih Dianggap Kemahalan, Sri Mulyani Bakal Kasih Subsidi?
Tarif LRT Jabodebek Masih Dianggap Kemahalan, Sri Mulyani Bakal Kasih Subsidi?

Diketahui, tarif normal LRT Jabodebek diputuskan sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat

Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Lengkap Tarif LRT Jabodebek, Terjauh Rp27.400
Ini Daftar Lengkap Tarif LRT Jabodebek, Terjauh Rp27.400

Tarif LRT Jabodebek berlaku untuk tiap lintasan LRT Jabodebek untuk Stasiun Dukuh Atas-Harjamukti, maupun Stasiun Dukuh Atas-Jatimulya.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023

Tarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.

Baca Selengkapnya