PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP memastikan layanan lintasan Tarakan-Sebawang tetap optimal, aman, dan berkelanjutan bagi pengguna jasa penyeberangan. Penegasan ini disampaikan di tengah pemberlakuan penyesuaian tarif yang berlaku sejak Senin, 6 April 2026.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/78/2026. Regulasi tersebut merupakan perubahan ketiga atas aturan sebelumnya terkait angkutan penyeberangan antarkabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Heru menjelaskan, penyesuaian tarif menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan operasional. Langkah ini diambil di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sekaligus bentuk komitmen perusahaan mendukung kebijakan pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Penyesuaian tarif lintasan Tarakan-Sebawang yang diberlakukan ASDP merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan operasional. Heru Widodo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung arah kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang semakin andal.
Menurut Heru, penyesuaian tarif menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan. Ini mencakup kualitas layanan, standar keselamatan, serta keberlanjutan operasional di tengah perkembangan kebutuhan masyarakat. Perusahaan berupaya agar setiap perjalanan tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna jasa.
Tarif terbaru yang berlaku sejak 6 April 2026 menunjukkan kenaikan sekitar 15-20 persen dari tarif sebelumnya. Sebagai contoh, tarif penumpang dewasa kini Rp81.000, sementara bayi/anak Rp9.100. Untuk kendaraan, golongan I (sepeda) menjadi Rp100.000, golongan II (motor) Rp190.000, dan golongan III Rp310.000. Kendaraan penumpang dan barang juga mengalami penyesuaian tarif yang signifikan.
Advertisement
Advertisement
Lintasan Tarakan-Sebawang dilayani oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Manta yang memiliki kapasitas 627 GT. Kapal ini mampu mengangkut hingga 202 penumpang dan 19 unit kendaraan dalam sekali perjalanan. Kapasitas tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi logistik di wilayah tersebut.
General Manager ASDP Balikpapan, Muhammad Ramadhani, mengungkapkan data capaian lintasan ini. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, rute ini telah melayani 1.817 penumpang dan 2.325 unit kendaraan. Capaian tersebut menegaskan peran strategis lintasan sebagai penghubung vital antarwilayah.
Ramadhani menambahkan bahwa lintasan Tarakan-Sebawang memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa.
Advertisement
Advertisement
ASDP telah mengadopsi transformasi digital dalam sistem pembelian tiket di Tarakan melalui platform Ferizy. Melalui platform ini, pengguna jasa dapat melakukan reservasi tiket secara mandiri sejak H-60 sebelum jadwal keberangkatan.
Digitalisasi ini tidak hanya memberikan kemudahan transaksi bagi pengguna jasa, tetapi juga mengurangi antrean panjang di pelabuhan serta meminimalkan potensi kepadatan kendaraan. Hal ini secara langsung meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para penumpang.
Lebih lanjut, sistem digital Ferizy memungkinkan pengelolaan data penumpang dan kendaraan menjadi lebih akurat. Akurasi data ini sangat mendukung peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan secara menyeluruh. ASDP terus berupaya menghadirkan layanan yang andal, efisien, dan berkelanjutan sebagai operator penyeberangan nasional.
Advertisement
Berikut adalah rincian tarif terbaru penyeberangan ASDP lintas Tarakan–Sebawang yang berlaku sejak 6 April 2026:
Kenaikan tarif ini berkisar antara 15–20 persen dibandingkan tarif sebelumnya, untuk lintasan sepanjang sekitar 48 mil laut.
Sumber: AntaraNews
Advertisement