Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi.

Penyesuaian tarif ini merespons adanya kenaikan harga BBM hingga operasional perusahaan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi.
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Mengingat adanya kenaikan BBM, kemudian adanya peningkatan biaya operasional perusahaan, maka dirasa perlu adanya penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi sehingga terbit KM 61 Tahun 2023," ujar Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo dalam keterangannya, Jumat (21/7).

"Namun di sisi lain diharapkan juga ada peningkatan pelayanan dan keselamatan serta peningkatan daya saing dengan moda lain,” sambungnya.

Sebagai contoh, tarif terpadu (tarif angkutan penyeberangan, tarif jasa pelabuhan, dan iuran wajib) pada lintas Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp1.100 (dari Rp21.600 menjadi Rp22.700).

Sementara Golongan II (sepeda motor) mengalami penyesuaian sebesar Rp3.550 (dari Rp58.550 - menjadi Rp60.600).

Untuk golongan IV sampai golongan IX mengalami penyesuaian mulai sebesar Rp24.100 - sampai Rp208.500.

“Tarif Terpadu merupakan tarif yang besarannya termasuk tarif dasar ditambah jasa pelabuhan, serta iuran wajib. Untuk mempermudah pengguna jasa dalam mendapatkan tiket, Pengelola/Badan Usaha Pelabuhan menerapkan tarif terpadu ini,” jelasnya.

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Bambang sangat berharap, dengan penyesuaian tarif ini akan meningkatkan pelayanan dan mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.

"Sebagai bentuk sosialisasi kami menggelar kegiatan pada hari ini. Mohon ada dukungan pemasangan spanduk sosialisasi tarif baik di kapal dan pelabuhan. Rata-rata kenaikan tarif terpadu di lintasan Merak-Bakauheni sebesar 5,26 persen. Sementara secara nasional kenaikan tarif sebesar 4,77 persen," lanjut Bambang.

KM 61 Tahun 2023 ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif serta sosialisasi, sehingga diharapkan pada 3 Agustus 2023 mendatang dapat mulai diberlakukan.

KM 61 Tahun 2023 ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif serta sosialisasi, sehingga diharapkan pada 3 Agustus 2023 mendatang dapat mulai diberlakukan.

"Diharapkan segala fasilitas dan sistem pendukung untuk penyesuaian tarif ini dapat dilakukan pada 3 Agustus 2023. Kami harapkan juga PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat menyiapkan infrastruktur terkait kesiapan tarif baru ini," tambah Bambang.

"Dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan operator kapal diminta untuk meningkatkan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan. Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali. BPTD juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sosialisasi pada wilayah kerja masing-masing," tutup Bambang.

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Artikel ini ditulis oleh
Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

Semoga kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni tidak memberatkan masyarakat yaa.

Reporter
  • Idris Rusadi Putra

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat

Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Jagorawi & Sedyatmo Bakal Naik Jadi Segini dalam Waktu Dekat

Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya icon-hand
Segini Tarif LRT Jabodebek, Rute Terjauh Bisa Sampai Rp25.000

Segini Tarif LRT Jabodebek, Rute Terjauh Bisa Sampai Rp25.000

Kemenhub melakukan uji coba LRT Jabodebek mulai hari ini, Rabu (12/7) hingga 15 Agustus 2023. Nantinya, LRT Jabodebek akan beroperasi 18 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023

Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023

Tarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Pelni Naikkan Tarif Penumpang hingga 23 Persen

Terungkap, Ini Alasan Pelni Naikkan Tarif Penumpang hingga 23 Persen

Setelah 10 tahun PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menaikkan tarif tiket menumpang kapal per Juli 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik 11 November, Cek Harganya di Sini

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik 11 November, Cek Harganya di Sini

Tarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mulai Besok, Tarif LRT Jabodebek Jadi Rp20.000 untuk Rute Terjauh

Mulai Besok, Tarif LRT Jabodebek Jadi Rp20.000 untuk Rute Terjauh

Tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.

Baca Selengkapnya icon-hand
Berharap Tarif LRT Turun

Berharap Tarif LRT Turun

Pengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya icon-hand