Pemprov Banten Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Sikat Habis Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja
Pemerintah Provinsi Banten resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di wilayah Banten, menunjukkan komitmen kuat.
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pembentukan desk ini merupakan respons terhadap isu santer yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang bersih. Desk ini melibatkan unsur Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk menjamin penindakan hukum. Langkah ini diambil saat peringatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Cikande, Serang.
Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Banten diharapkan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Ini sejalan dengan rekomendasi Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan tenaga kerja. Masyarakat diimbau untuk berani melapor jika menemukan indikasi praktik percaloan.
Komitmen Pemprov Banten Berantas Pungli Rekrutmen
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa praktik percaloan adalah kejahatan serius yang harus diberantas. Ia bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut. Komitmen ini menandai upaya serius Pemprov Banten dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan transparan.
Andra Soni mengakui kesulitan pembuktian hukum terhadap praktik percaloan yang seringkali tidak terbukti di pengadilan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut. Aduan dari masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Banten juga diikuti dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten. Ini menunjukkan sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam memberantas praktik ilegal. Kehadiran Polda Banten dalam desk ini memperkuat aspek penegakan hukum dan pengawasan.
Sinergi Aparat dan Harapan Serikat Pekerja
Desk Ketenagakerjaan Banten melibatkan Polda Banten, menunjukkan sinergi kuat antar lembaga pemerintah. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penindakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir celah bagi praktik pungli dan percaloan.
Langkah Pemprov Banten ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan stabilitas sosial sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi. Presiden menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh pekerjaan layak.
Menanggapi inisiatif ini, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyambut baik pembentukan desk. Namun, ia menekankan pentingnya penindakan secara menyeluruh terhadap semua pihak terlibat. Praktik pungli diduga melibatkan jaringan internal dan eksternal di berbagai sektor industri.
Asep Saefullah berharap agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di permukaan saja. Jaringan yang lebih luas, termasuk yang berada di dalam perusahaan, juga harus diberantas tuntas. Ini akan memastikan efektivitas upaya pemberantasan pungli rekrutmen secara maksimal.
Sumber: AntaraNews