Pramono Anung Tegaskan Copot Aparat DKI yang Terbukti Lakukan Pungli
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak akan segan membebastugaskan aparatur DKI yang terlibat praktik pungli, menyusul viralnya dugaan pungutan liar terhadap pedagang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Penegasan ini disampaikan Pramono di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 20 Februari. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Pramono Anung menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pungli. Baik itu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), maupun aparatur lainnya, akan langsung dibebastugaskan jika terbukti bersalah. Sikap tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pernyataan gubernur ini muncul setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pedagang kopi keliling memprotes penertiban dagangannya. Insiden tersebut terjadi di trotoar kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan, dan memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Sikap Tegas Gubernur DKI Terhadap Pungli Aparat
Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh aparatur Pemprov DKI Jakarta. "Kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama itu aparat Pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan," ujar Pramono. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Kebijakan pembebastugasan ini berlaku bagi semua lini aparatur yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini termasuk petugas lapangan seperti Satpol PP yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pedagang. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan pelayanan publik berjalan tanpa adanya praktik koruptif yang merugikan warga.
Penegasan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta untuk selalu menjunjung tinggi integritas. Gubernur berharap agar seluruh jajaran dapat bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.
Video Viral Dugaan Pungli Aparat di Lapangan
Kontroversi ini bermula dari sebuah video yang tersebar luas di media sosial, menampilkan seorang pedagang kopi keliling, atau yang dikenal dengan sebutan 'starling', melayangkan protes keras. Pedagang tersebut memprotes penertiban dagangannya di trotoar kantor Kementerian Kesehatan RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Video ini dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, pedagang kopi keliling itu menuding oknum Satpol PP telah memungut uang bulanan dari para pedagang, namun tetap melarang mereka berjualan di lokasi tersebut. "Nih, Satpol PP yang mungutin bulanan setiap bulan sama pedagang, juga setiap harinya makanin, mungutin makanin. Nih! Nih! Nih, tuh ngancem-ngancem tuh!" ucap pedagang itu dalam unggahan akun @relawanranjaupaku.
Sambil merekam kejadian, pedagang tersebut secara emosional melontarkan protes dan menunjuk petugas yang ditudingnya melakukan pungutan. Di sisi lain, dalam video yang sama, terdengar suara lain yang mengingatkan bahwa berjualan di badan jalan merupakan pelanggaran aturan. "Tolong jangan di jalanan, enggak boleh," kata seseorang dalam video tersebut, menunjukkan adanya perspektif berbeda terkait insiden ini.
Sumber: AntaraNews