Pemkot Ambon Intensifkan Pengawasan Harga Bahan Pokok Pasca Libur Panjang
Pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag gencar melakukan Pengawasan Harga Bahan Pokok Ambon di berbagai pusat perbelanjaan. Langkah ini memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas penting usai libur Natal serta Tahun Baru, menjaga daya beli m
Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), telah mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai pusat perbelanjaan di wilayahnya. Pengawasan ini mencakup swalayan, supermarket, pertokoan, hingga pasar tradisional untuk memastikan kesesuaian harga bahan pokok. Langkah ini diambil pasca perayaan Natal dan Tahun Baru untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
Kepala Disperindag Kota Ambon, Herman Semmy Tetelepta, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan. Tim ini diterjunkan ke sejumlah lokasi perdagangan utama di Kota Ambon guna memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap aman. Tujuan utama adalah memastikan harga yang diberlakukan pedagang sesuai ketentuan dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Sasaran pengawasan meliputi area strategis seperti swalayan, supermarket, pertokoan, dan pasar tradisional di kawasan Mardika dan Batu Merah, Kota Ambon. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, takaran, serta masa kedaluwarsa barang. Komoditas yang diperiksa mencakup hasil industri, pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan mencocokkan harga di lapangan dengan daftar harga acuan harian.
Stabilitas Harga Komoditas Strategis di Ambon
Berdasarkan hasil pemantauan intensif yang dilakukan oleh tim Disperindag Kota Ambon, harga sejumlah komoditas strategis di pasaran terpantau relatif stabil. Kondisi ini menunjukkan efektivitas pengawasan dalam menjaga keseimbangan harga pasca periode libur panjang. Stabilitas ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat Ambon.
Untuk kategori kebutuhan pokok hasil industri, harga beras tercatat berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Minyak goreng dijual seharga Rp16.000 sampai Rp18.000 per liter, sementara gula pasir dibanderol antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per kilogram. Angka-angka ini menunjukkan bahwa harga-harga tersebut masih dalam batas kewajaran yang ditetapkan.
Sementara itu, komoditas hasil peternakan dan perikanan juga menunjukkan stabilitas. Daging sapi dijual pada kisaran Rp130.000 hingga Rp135.000 per kilogram, dan ayam ras seharga Rp38.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Telur ayam berada di kisaran Rp33.600 hingga Rp35.200 per kilogram, serta ikan cakalang dijual Rp28.000 hingga Rp50.000 per kilogram, tergantung ukuran dan kualitasnya.
Adapun kebutuhan pokok hasil pertanian, seperti bawang putih, harganya berkisar Rp38.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Cabai merah tercatat antara Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp45.000 hingga Rp55.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp60.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Data ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen Pemkot Ambon Jaga Iklim Perdagangan Sehat
Herman Semmy Tetelepta menegaskan bahwa Disperindag Kota Ambon akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai praktik merugikan seperti penimbunan barang dan permainan harga yang dapat memicu inflasi. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah.
Tujuan utama dari pengawasan yang konsisten ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar dan mutu yang layak. Pemerintah hadir sebagai pelindung kepentingan konsumen, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.
Disperindag Kota Ambon juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan turut serta menjaga stabilitas harga. Kepatuhan pelaku usaha sangat krusial dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat dibutuhkan.
Sumber: AntaraNews