Jelang Nataru, Satgas Pangan Perketat Pengawasan Harga Beras di Serang
Satgas Pangan Polres Serang memperketat pengawasan harga beras di pasar tradisional menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 untuk mencegah praktik curang dan memastikan stabilitas harga.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Serang, Banten, secara aktif memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras di berbagai pasar tradisional serta toko beras. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi permainan harga oleh pedagang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 mendatang. Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa pemantauan intensif dilakukan di wilayah Ciruas dan Pontang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pedagang mematuhi HET yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan stabil. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
AKP Andi Kurniady ES menegaskan, "Kami turun langsung ke lapangan mengecek toko-toko beras untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran HET." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengawal distribusi dan penjualan beras, terutama pada periode krusial akhir tahun yang seringkali diwarnai dengan peningkatan permintaan.
Inspeksi Mendadak dan Temuan Harga Beras Stabil
Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan, Tim Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Sanggrayugo melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi. Inspeksi ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap stok beras yang tersedia, alur distribusi dari pemasok hingga pengecer, serta kesesuaian timbangan yang digunakan oleh para pedagang. Langkah-langkah ini diambil untuk mengidentifikasi potensi kecurangan sejak dini.
Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan oleh tim di lapangan, AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan bahwa harga beras di pasaran Serang masih menunjukkan stabilitas yang relatif baik. Kondisi ini memberikan sinyal positif bagi konsumen, menunjukkan bahwa belum ada gejolak harga signifikan yang terjadi menjelang libur panjang akhir tahun. Satgas Pangan akan terus memantau situasi ini secara berkala.
Rincian harga yang ditemukan selama inspeksi menunjukkan bahwa beras premium dijual dikisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, beras medium berada di kisaran harga Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP dijual dengan harga Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram. Angka-angka ini menunjukkan bahwa harga masih berada dalam koridor HET yang ditetapkan pemerintah.
Komitmen Satgas Pangan Jaga Stabilitas Harga dan Tindak Tegas Pelanggaran
Meskipun harga beras terpantau stabil, Satgas Pangan tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pedagang agar tidak melakukan praktik-praktik curang. Praktik seperti mengurangi timbangan, mencampur atau mengoplos kualitas beras demi keuntungan pribadi, atau menimbun stok barang, sangat dilarang dan akan ditindak tegas. Integritas dalam berdagang menjadi prioritas utama yang ditekankan oleh pihak berwenang.
AKP Andi Kurniady ES menambahkan bahwa pengawasan di pasar tradisional akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan dan harga pangan. Konsistensi pengawasan diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Serang. "Jika ditemukan adanya manipulasi harga atau penimbunan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas," pungkasnya. Pernyataan ini menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang berniat melakukan pelanggaran, menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak akan ragu untuk menegakkan hukum demi kepentingan publik.
Sumber: AntaraNews