Satgas Pangan Tegur Pedagang, Harga Gula Makassar Diupayakan Kembali Normal
Tim Satgas Pangan menegur pedagang di Makassar karena menaikkan harga gula pasir di atas HET. Langkah intervensi Bulog segera dilakukan untuk menstabilkan harga gula Makassar jelang hari raya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Pa'baeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu. Sidak ini bertujuan memantau stabilitas harga dan kualitas pangan menjelang Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan menemukan adanya kenaikan harga gula pasir di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga gula Makassar ini menjadi perhatian utama tim pengawas.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan, menyatakan bahwa meskipun kenaikan harga gula hanya sekitar Rp500, teguran telah diberikan kepada pedagang. Pemerintah berjanji akan segera menormalkan kembali harga gula di pasar.
Intervensi Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Gula Makassar
Brigjen Pol Hermawan menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar komoditas pangan di Pasar Pa'baeng-baeng dalam kondisi wajar dan normal. Namun, harga gula pasir mengalami kenaikan yang perlu diatasi. Kenaikan harga gula Makassar ini, meskipun kecil, tetap melanggar ketentuan HET.
Pedagang diingatkan untuk tidak menjual gula di atas acuan HET sebesar Rp17.500 per kilogram. Satgas Pangan berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi harga demi melindungi konsumen.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga yang lebih signifikan, pemerintah melalui Bulog akan segera mengintervensi pasar. Bulog akan menyalurkan gula dengan harga lebih murah kepada para pedagang. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga di tingkat konsumen.
“Insyaallah paling lambat besok harga gula sudah kembali normal di angka Rp17.500,” kata Hermawan, menunjukkan optimisme terhadap upaya stabilisasi harga.
Stabilitas Pangan di Makassar dan Imbauan Satgas
Secara umum, Hermawan memastikan bahwa tidak terdapat permasalahan harga pangan di Kota Makassar. Komoditas penting seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, serta bawang merah dan putih terpantau stabil dan tersedia dalam jumlah cukup. Hal ini memberikan jaminan ketersediaan pasokan.
Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Stok pangan yang tersedia mencukupi dengan harga yang wajar. Imbauan ini penting untuk mencegah distorsi pasar akibat kepanikan konsumen.
Selain itu, para pedagang diminta untuk menjaga kejujuran dalam bertransaksi dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Integritas pedagang sangat krusial dalam menjaga stabilitas harga dan kepercayaan konsumen.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Harga Gula Makassar
Tim Satgas Pangan tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang melanggar ketentuan harga. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Penindakan ini bertujuan menciptakan efek jera.
Apabila ditemukan unsur pidana seperti penimbunan, pengoplosan, atau penjualan barang kedaluwarsa, kasus tersebut akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. “Kami sudah perintahkan aparat untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan harga yang tidak wajar. Jika terbukti melanggar hukum, akan ditindak tegas,” tegas Hermawan.
Pengawasan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi akan terus berlanjut secara acak hingga setelah Lebaran. Tujuannya adalah memastikan stabilitas harga tetap terjaga secara berkelanjutan. “Kami lakukan sidak secara acak agar harga yang ditemukan benar-benar riil di lapangan, bukan rekayasa saat inspeksi,” tambahnya.
Sidak di Pasar Pa’baeng-baeng ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PTSP, Dinas Peternakan, Polda Sulsel, Bulog, serta Perumda Pasar Makassar. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gula Makassar dan komoditas pangan lainnya.
Sumber: AntaraNews