Wali Kota Jambi Instruksikan Camat dan Lurah Tingkatkan Respons Cepat Keluhan Warga untuk Pelayanan Publik Optimal

Wali Kota Jambi Maulana menekankan pentingnya respons cepat keluhan warga oleh camat dan lurah demi peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang responsif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Jambi Instruksikan Camat dan Lurah Tingkatkan Respons Cepat Keluhan Warga untuk Pelayanan Publik Optimal
Wali Kota Jambi Maulana menekankan pentingnya **respons cepat keluhan warga** oleh camat dan lurah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif. Simak detail instruksinya di sini! (AntaraNews)

Wali Kota Jambi Maulana secara tegas menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayahnya untuk memberikan respons cepat. Arahan ini bertujuan menanggapi setiap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat secara efektif.

Instruksi penting tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) camat dan lurah se-Kota Jambi. Acara ini berlangsung pada hari Rabu (3/6/2026) di Aula Graha Siginjai, Kantor Wali Kota, Kota Baru, Jambi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan efisien.

Memperkuat Peran Ujung Tombak Pelayanan

Wali Kota Maulana menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah daerah sangat bergantung pada peran camat dan lurah. Mereka adalah ujung tombak pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Pencapaian visi-misi daerah juga sangat ditentukan oleh kinerja para aparatur kewilayahan ini. Sinergi antara pemerintah kota dan tingkat kecamatan serta kelurahan menjadi kunci utama.

Menurut Maulana, dengan bergerak dalam satu langkah yang sama, percepatan pembangunan akan lebih mudah dicapai. Ini termasuk dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Regulasi Baru untuk Percepatan Layanan

Pemerintah Kota Jambi tengah menyiapkan regulasi penting berupa keputusan wali kota. Regulasi ini berkaitan dengan pendelegasian kewenangan dan kewajiban kepada camat dan lurah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran aparatur kewilayahan dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat dasar.

Pendelegasian kewenangan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah. Mulai dari pelayanan publik, keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga pengelolaan persampahan.

Inovasi Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat

Maulana juga menegaskan komitmennya terhadap program operator pengumpul sampah berbasis masyarakat (OPBM). Program ini harus terus diperluas cakupannya di seluruh Kota Jambi.

Saat ini, program OPBM telah berjalan di 94 wilayah di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan program ini akan mencakup seluruh wilayah pada akhir tahun 2026.

Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada camat, lurah, dan masyarakat atas kontribusinya. Dukungan mereka sangat berarti dalam transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi.

Sinergi dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Vairi, menambahkan bahwa kegiatan Rakor ini memiliki tujuan strategis. Rakor menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi di antara para pemimpin wilayah.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai platform evaluasi kinerja yang komprehensif. Ini memungkinkan identifikasi area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan.

Rakor ini juga menjadi kesempatan untuk merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan visi-misi Kota Jambi Bahagia. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi