Satgas Pangan NTB Sidak Harga Beras di Lombok Timur, Temukan Penjualan Tanpa Label Jelas!
Satgas Pangan NTB melakukan sidak harga beras di Lombok Timur untuk memastikan kestabilan harga. Meskipun terpantau sesuai HET, tim menemukan beras tanpa label yang jelas. Apa tindakan selanjutnya?
Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar tradisional dan ritel modern. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Lombok Timur sebagai upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah fluktuasi pasar nasional.
Sidak yang melibatkan tim gabungan dari Satgas Pangan Polda NTB, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil NTB, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan ini bertujuan krusial. Mereka ingin memastikan harga beras tetap terkendali dan mencegah praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat luas.
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menegaskan pentingnya langkah ini saat sidak di pasar Pancor, Lombok Timur. Ia menyatakan bahwa pengawasan ketat ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi daya beli masyarakat dari gejolak harga.
Pengawasan Ketat untuk Kestabilan Harga Beras di NTB
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi NTB merupakan respons terhadap dinamika pasar. Tim gabungan ini berfokus pada pemantauan harga di tingkat pengecer untuk memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan bahwa sidak ini adalah langkah strategis dalam memastikan harga beras tetap terkendali. "Sidak ini merupakan langkah strategis dalam memastikan harga beras tetap terkendali serta mencegah adanya permainan harga yang bisa merugikan masyarakat," ujarnya saat berada di pasar Pancor.
Tim yang terlibat dalam sidak ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas pangan. Kehadiran perwakilan dari Polda NTB, Bapanas, Bulog, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan menegaskan komitmen bersama dalam mengawal ketersediaan dan harga beras.
Temuan Lapangan: Beras Tanpa Label dan Teguran Awal
Dari hasil pemantauan awal di beberapa wilayah NTB, Satgas Pangan menemukan adanya harga yang belum sesuai HET. Namun, setelah pengawasan intensif, harga beras di pasar Lombok Timur terpantau sudah sesuai dengan HET yang berlaku.
Meskipun demikian, tim menemukan adanya praktik penjualan beras tanpa label yang jelas oleh beberapa produsen. "Hanya saja, temuan-temuan dari tim, jadi masih ada beberapa produsen yang juga masih menjual tanpa adanya label beras yang diperdagangkan," jelas Kombes Pol FX Endriadi.
Terhadap temuan harga yang masih di atas HET, Satgas Pangan sepakat untuk melakukan teguran sebagai langkah pertama. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka penegakan hukum akan menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
HET untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan oleh pemerintah. Harga beras medium adalah Rp13.500 per kilogram, sedangkan harga beras premium adalah Rp14.900 per kilogram. "Kalau ada yang menjual di atas HET, kami utamakan peneguran dulu, kalau sudah ditegur namun masih saja menjual di atas HET, tentu ada konsekuensi," tegasnya.
Tindakan Lanjutan Satgas Pangan NTB untuk Kepatuhan Pasar
Kasus beras tanpa label yang ditemukan di Kabupaten Lombok Timur menjadi perhatian khusus bagi Satgas Pangan. Pihaknya akan segera melaksanakan penyelidikan mendalam terkait pelanggaran label beras yang dijual tanpa identitas jelas tersebut.
Langkah selanjutnya adalah mendatangi produsen yang menjual beras tanpa label untuk diberikan pembinaan. "Karena banyak beras tanpa label, maka nanti akan kita datangi produsen, untuk kami berikan pembinaan agar tidak menjual beras tanpa label yang jelas," kata Kombes Pol FX Endriadi.
Satgas Pangan juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. "Harapannya ke depan masyarakat yang menemukan ataupun yang membeli beras di atas harga eceran terkini akan menyampaikan ke kami," ujar Dirreskrimsus Polda NTB, menggarisbawahi peran penting konsumen dalam pengawasan harga.
Sumber: AntaraNews