Terungkap! Dua Distributor Beras di Bali Jual di Atas HET Rp14.900/Kg, Polda Bali Beri Teguran Keras
Polda Bali bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Bali menegur dua distributor yang kedapatan menjual beras di atas HET, memastikan harga pangan stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Kepolisian Daerah Bali bersama Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Bali baru-baru ini memberikan surat teguran resmi kepada dua distributor beras di Denpasar. Tindakan ini diambil setelah kedua distributor tersebut kedapatan menjual komoditas pangan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Bali, Komisaris Besar Polisi Teguh Widodo, dilakukan pada Sabtu (25/10) di sejumlah toko dan distributor. Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan serta harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Dua distributor yang menerima teguran keras tersebut adalah Toko Sari Bulan Utama dan Toko Ardi Pratama, yang sebelumnya teridentifikasi sebagai pemasok beras dengan harga tidak sesuai regulasi. Polda Bali berkomitmen menindak tegas pelanggaran demi perlindungan konsumen di wilayahnya.
Temuan Awal dan Penelusuran Distributor Beras
Komisaris Besar Polisi Teguh Widodo, yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, menjelaskan bahwa temuan penjualan beras di atas HET ini terungkap saat pelaksanaan sidak sebelumnya. Tim gabungan menemukan salah satu toko modern, Grand Lucky Denpasar, menjual beras dengan harga yang melebihi batas HET pemerintah.
Berdasarkan keterangan dari pihak toko, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh peningkatan harga dari pihak distributor beras. Menindaklanjuti informasi ini, tim kemudian menelusuri produsen dan distributor yang memasok beras ke toko modern tersebut, yaitu Produsen Sari Bulan Utama dan distributor Toko Ardi Pratama.
HET beras untuk wilayah Bali telah ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp13.500 per kilogram untuk beras medium. Penjualan di atas batas ini dianggap melanggar ketentuan dan merugikan konsumen.
Tindakan Teguran dan Pengecekan Lanjutan
Setelah mendapatkan informasi lokasi, tim gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke Produsen Sari Bulan Utama yang berlokasi di Jalan Cargo, Denpasar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa harga beras di produsen tersebut telah diperbarui sesuai HET, setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan.
Selanjutnya, Polda Bali bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Bali melaksanakan pengecekan ke distributor beras Ardi Pratama di Jalan Buluh Indah Denpasar. Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa distributor Ardi Pratama tidak mendistribusikan beras ke Toko Grand Lucky, melainkan ke toko-toko kelontong kecil. Namun, distributor ini juga diketahui sempat menjual dengan harga tinggi karena harga beras sebelumnya sempat mengalami kenaikan, dan kini telah diperbarui sesuai HET.
“Polda Bali dan instansi terkait telah memberikan surat teguran resmi kepada kedua distributor tersebut agar tidak kembali menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Teguh Widodo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi harga.
Komitmen Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Sebagai langkah lanjutan, tim akan kembali melakukan pengecekan ke toko modern Grand Lucky untuk memastikan harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan dengan HET. Selain itu, Polda Bali juga akan memberikan teguran kepada distributor beras lain yang diketahui masih menjual beras di atas harga pasar, sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap konsumen.
“Langkah cepat dan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen,” ujarnya. Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Kegiatan sidak terpadu pada Sabtu (25/10) ini melibatkan beberapa instansi terkait, antara lain:
- Bulog Provinsi Bali (Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi Bali M. Anwar)
- Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali (Kompol Herson Djuanda)
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali (Penyuluh Perindag Ahli Muda Ni Putu Sri Udayani)
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya Ir. Mae Adi Wahyuni)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali (Penelaah Teknis Kebijakan Yanti Sutrisnawati)
Sumber: AntaraNews