Terungkap! 4 Wilayah di Kepri Jual Beras di Atas HET, Bapanas dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Harga Beras Kepri
Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan memperketat pengawasan harga beras Kepri setelah empat wilayah teridentifikasi menjual di atas HET. Apa penyebabnya dan bagaimana tindakan selanjutnya?
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kepulauan Riau (Kepri) sedang memperketat pengawasan harga jual beras. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan ketat ini menyusul temuan adanya beberapa wilayah yang menjual beras di atas batas harga yang diizinkan.
Rapat koordinasi telah dilaksanakan oleh Bapanas dan Ditreskrimsus Polda Kepri di Mapolda Kepri, Kota Batam. Pertemuan penting ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan pokok tersebut di seluruh provinsi. Staf Direktorat Kewaspadaan Pangan Bapanas, Akber Maulad, menegaskan pentingnya pengawasan ini.
Pengawasan ini mencakup pengecekan beras premium dan medium di seluruh Indonesia, termasuk Kepri. HET beras premium di Kepri adalah Rp15.400 per kg dan beras medium Rp14.000 per kg. Bapanas akan menindaklanjuti temuan harga di atas HET dengan sidak ke pasar-pasar.
Pengawasan Ketat untuk Stabilitas Harga Pangan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara aktif melakukan pengawasan terhadap harga jual beras di berbagai daerah. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional. Pengawasan ini penting agar masyarakat dapat mengakses beras dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.
Staf Direktorat Kewaspadaan Pangan Bapanas, Akber Maulad, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku secara nasional. "Sesuai surat keputusan Kepala Bapanas, kami melakukan pengawasan dan pengecekan beras premium dan medium di semua provinsi, termasuk di wilayah Kepri," kata Akber. Di Kepri, HET beras premium ditetapkan Rp15.400 per kg dan beras medium Rp14.000 per kg.
Rapat koordinasi Satgas Ketahanan Pangan yang melibatkan Bapanas dan Ditreskrimsus Polda Kepri menjadi langkah konkret. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menjaga harga beras. Diharapkan, melalui kerja sama ini, harga jual beras di Kepri dapat tetap terkendali dan tidak melampaui HET.
Empat Wilayah di Kepri Jual Beras di Atas HET
Berdasarkan data terbaru yang dimiliki Bapanas, terdapat empat wilayah di Kepulauan Riau yang teridentifikasi menjual beras di atas HET. Wilayah-wilayah tersebut adalah Karimun, Lingga, Tanjungpinang, dan Bintan. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Satgas Ketahanan Pangan.
Berbeda dengan empat wilayah tersebut, harga beras di Kota Batam justru masih berada di bawah HET yang ditetapkan. Fenomena ini menunjukkan adanya disparitas harga yang signifikan antar daerah di Kepri. Bapanas dan Satgas Pangan akan mendalami penyebab perbedaan harga ini.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, tim gabungan akan segera melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar. "Besok kami akan turun ke Bintan, Lingga, Tanjungpinang, dan Karimun untuk mencari tahu apa penyebab harga jual beras tinggi dari HET,” ujar Akber Maulad. Unsur yang terlibat meliputi dinas perdagangan, dinas pertanian, dinas ketahanan pangan, serta kepolisian.
Antisipasi Kelangkaan dan Stabilitas Pangan
Kasubdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Paksi Eka Saputra, menegaskan komitmen pihaknya. Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Bapanas akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kepatuhan HET beras. Pengecekan ini bukan hanya soal harga, tetapi juga sebagai langkah antisipasi.
Menurut Kompol Paksi, harga beras di Kepri secara umum masih tergolong normal. "Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kelangkaan beras," jelasnya. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi kelangkaan beras yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak terkendali di masa mendatang.
Sebagai bagian dari Satgas Pangan, Ditreskrimsus Polda Kepri berupaya keras menjaga stabilitas pangan. "Ditreskrimsus sebagai Satgas Pangan berupaya menjaga stabilitas pangan agar tidak memberatkan masyarakat Kepri,” ujar Paksi. Upaya kolaboratif antara berbagai instansi diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang adil dan stabil.
Sumber: AntaraNews