Pemkab Gorontalo Utara Minta Penanganan Cepat 68 Jembatan Rusak Berat
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gorontalo Utara mendesak penanganan segera terhadap 68 jembatan rusak berat dari total 272 jembatan. Kondisi jembatan rusak Gorontalo Utara ini mengancam akses vital masyarakat di 11 kecamatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara mendesak penanganan cepat terhadap 68 jembatan yang teridentifikasi rusak berat. Kondisi infrastruktur vital ini menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat. Penanganan segera diperlukan untuk memastikan kelancaran akses masyarakat di 11 wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo Utara, Haris Latif, mengungkapkan bahwa dari total 272 jembatan yang terinventarisasi, puluhan di antaranya merupakan peninggalan saat kabupaten ini masih bagian dari Kabupaten Gorontalo. Kerusakan parah ini berpotensi mengganggu mobilitas warga dan distribusi logistik.
Koordinasi intensif terus dilakukan Pemkab Gorontalo Utara dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk mempercepat perbaikan. Upaya ini sejalan dengan program Presiden dalam percepatan peningkatan infrastruktur. Fokus utama adalah jembatan yang menjadi akses penting, terutama menuju fasilitas pendidikan.
Kondisi Infrastruktur Jembatan di Gorontalo Utara
Haris Latif menjelaskan bahwa inventarisasi infrastruktur jembatan di Gorontalo Utara menunjukkan total 272 jembatan, dengan 68 di antaranya masuk kategori rusak berat. Jembatan-jembatan ini tersebar di 11 wilayah kecamatan dan sebagian besar sudah berusia tua. Beberapa jembatan bahkan telah ada sejak Gorontalo Utara masih menjadi bagian dari Kabupaten Gorontalo.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan aksesibilitas. Kerusakan yang terjadi bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Namun, prioritas utama adalah penanganan jembatan yang mengalami kerusakan parah demi menghindari putusnya jalur transportasi.
Sebagai contoh, di Desa Potanga, Kecamatan Biawu, terdapat delapan jembatan pada satu ruas jalan yang semuanya dalam kondisi rusak berat. Empat jembatan di antaranya sudah diperbaiki bagian atasnya pada Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran terbatas. Sisa jembatan yang belum diperbaiki sangat dikhawatirkan dapat menyebabkan akses ke desa tersebut terputus.
Upaya Penanganan dan Kolaborasi
Pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan jembatan rusak ini, terus berkoordinasi dengan pihak TNI. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan jembatan, khususnya jembatan gantung dan jembatan bailey atau jembatan rangka baja, yang menjadi akses pendidikan.
Pada Tahun 2026 ini, pembangunan jembatan akan diambil alih oleh pihak TNI melalui program Presiden yang disebut Jembatan Perintis Garuda. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan infrastruktur di daerah. Pemkab Gorontalo Utara terus melengkapi data dan berkoordinasi untuk mendukung kelancaran program tersebut.
Selain itu, Pemkab juga mengupayakan perbaikan jembatan kategori rusak berat lainnya yang tidak masuk dalam program TNI. Mereka terus berupaya mengusulkan ke pihak Balai Jalan agar mengintervensi perbaikan jembatan-jembatan tersebut. Koordinasi yang kuat dan penyampaian data faktual di lapangan menjadi kunci dalam upaya ini.
Tantangan Perbaikan dan Harapan
Salah satu tantangan terbesar dalam perbaikan jembatan adalah keterbatasan anggaran. Sebagai contoh, perbaikan empat jembatan di Desa Potanga pada Tahun Anggaran 2025 hanya menelan biaya Rp180 juta, yang tergolong minim untuk skala perbaikan infrastruktur.
Dengan kondisi anggaran yang efisien, pemerintah daerah berharap dukungan dari masyarakat. Haris Latif menekankan pentingnya doa dan dukungan masyarakat agar harapan perbaikan jembatan dapat terwujud. Intervensi dari Balai Jalan sangat diharapkan untuk menangani jembatan-jembatan yang rusak parah.
Pemkab Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan menyajikan data valid kepada Balai Jalan. Tujuannya adalah agar pihak Balai Jalan dapat segera mengintervensi pembangunan dan perbaikan jembatan-jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kelancaran akses dan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam upaya ini.
Sumber: AntaraNews